__temp__ __location__

HARIAN NEGERI - Ternate, Rabu (27/8/2025), Aksi oknum penegak hukum, yang justru menjadi pelaku utama pelanggaran hukum, ini merupakan puncak dari penghinaan terhadap rakyat yang susah payah untuk mendapatkan solar dan pertalite. 

Terduga Kapolsek yang seharusnya menjadi penjaga ketertiban dan pelindung masyarakat, justru menjadi aktor utama yang menggasak hak hidup rakyatnya sendiri untuk memperkaya diri

Oleh karena itu Koalisi Anti Mafia BBM, menyatakan sikap mengecam keras terduga oknum Kapolsek Gane Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, yang diduga kuat menjadi backing operasi penimbunan dan bisnis BBM di APMS Desa Pasipalele

"Oknum tersebut diduga kuat membeking APMS pasipalele serta berbisnis minyak jenis solar dan pertalite yang disalurkan ke desa jibubu, desa gane dalam, dan desa sekli," Kecam Imam, Anggota Aliansi Koalisi Anti Mafia BBM, Rabu (27/8/2025).

Menurut Imam salah satu anggota aliansi, tindakan oknum aparat penegak hukum ini merupakan pengkhianatan terhadap kepercayaan publik (public trust) dan bentuk nyata penyalahgunaan wewenang (abuse of power) yang sangat merugikan negara dan rakyat, khususnya masyarakat kecil.

"Ini jelas pengkhianatan Kepercayaan Publik (Public Trust) dan bentuk nyata dari penyalahgunaan wewenang (abuse of power), sehingga merugikan rakyat dan Negara, wajib di selidiki dan ditindaklanjuti" ungkapnya

Imam menambahkan berdasarkan keterangan beberapa pangkalan minyak di desa-desa tersebut bahwa minyak yang masuk dari Kapolsek dan juga APMS pasipalele juga menjual BBM dengan harga tidak sesuai sehingga kebutuhan masyarakat tidak dapat tersalurkan secara merata dan keluhan terjadi terus menerus.

"Bukti nyata ada, Kapolsek dan juga APMS Pasipalele sudah menjual BBM dengan harga yang tidak normal, keluhan dimasyarakat pun banyak, sudah tidak merata penyalurannya" tambahnya. 

Kami menilai bahwa kasus ini bukanlah fenomena yang berdiri sendiri, melainkan indikasi dari masalah sistemik yang lebih dalam oleh pengawasan internal institusi penegak hukum.

"Ini bukan kasus berdiri sendiri pastinya. Ini adalah fenomena yang tersistematik dan juga pastinya terjadi pengawasan secara internal dalam  institusi penegak hukum", tutupnya

Agung Gumelar

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai *

Your experience on this site will be improved by allowing cookies. Kebijakan Cookie