HARIAN NEGERI, Jakarta – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi yang juga Juru Bicara Presiden RI, menyampaikan harapan agar penyelenggaraan ibadah haji semakin baik setelah Rancangan Undang-Undang (RUU) Haji rampung dibahas dan disahkan oleh DPR.
“Harapannya jelas hanya satu, pelaksanaan haji semakin lebih baik lagi,” ujar Prasetyo saat ditemui usai mengikuti Merdeka Run 8.0 K di Jakarta, Minggu (24/8). Ia menegaskan pembahasan RUU tersebut kini sedang dimatangkan di DPR, meski tidak menjelaskan secara rinci substansi revisi.
Komisi VIII DPR RI diketahui tengah mengebut pembahasan RUU Haji yang merupakan revisi atas UU Nomor 8 Tahun 2019. Proses pembahasan dilakukan intensif dalam beberapa hari terakhir, termasuk pada akhir pekan. RUU ini ditargetkan disahkan dalam Sidang Paripurna DPR RI pada Selasa (26/8) mendatang di Kompleks Parlemen, Senayan.
Pada Sabtu (23/8), Komisi VIII menggelar rapat bersama DPD RI untuk meminta masukan terkait RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Rapat yang bersifat terbuka hanya berlangsung sekitar 20 menit, sebelum dilanjutkan secara tertutup bersama panitia kerja (panja) pemerintah untuk membahas daftar inventarisasi masalah (DIM). Diskusi teknis bersama pemerintah itu terus berlanjut hingga Minggu (24/8).
Beberapa poin krusial yang muncul dalam pembahasan RUU ini antara lain, perubahan nomenklatur Badan Penyelenggara Haji menjadi kementerian, serta penyebutan Kepala BP Haji yang diganti menjadi menteri. Selain itu, aturan mengenai petugas haji juga mendapat perhatian. Nantinya, petugas haji tidak diwajibkan beragama Islam untuk posisi tertentu di embarkasi daerah yang masyarakatnya mayoritas nonmuslim. Namun, ketentuan tersebut tidak berlaku bagi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) yang bertugas di Arab Saudi.
Perubahan lainnya menyangkut penetapan kuota haji di tingkat kabupaten/kota. Jika sebelumnya kewenangan itu berada di tangan gubernur, revisi RUU menegaskan kuota akan ditetapkan langsung oleh menteri.
Tinggalkan komentar
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai *
Top Story
Ikuti kami