__temp__ __location__

HARIAN NEGERI, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia kembali melakukan penyegaran di jajaran struktur organisasi. Sebanyak 61 perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) dimutasi dalam keputusan terbaru Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang ditetapkan pada Selasa, 5 Agustus 2025.

Mutasi tersebut tertuang dalam dua surat telegram resmi, yakni:

  • Surat Keputusan Kapolri Nomor Kep/1186/VIII/2025

  • Surat Telegram Nomor ST/1764/VIII/KEP./2025

Beberapa posisi strategis yang mengalami pergantian mencakup pucuk pimpinan utama hingga Kapolda Metro Jaya.

Pergantian Jabatan Strategis:

  • Wakapolri:
    Komjen Pol. Dedi Prasetyo ditunjuk sebagai Wakapolri, menggantikan Komjen Pol. Ahmad Dofiri yang telah memasuki masa pensiun.

  • Irwasum Polri:
    Komjen Pol. Wahyu Widada menggantikan Komjen Pol. Dedi Prasetyo.

  • Kabareskrim Polri:
    Jabatan Kepala Badan Reserse Kriminal kini dipegang oleh Komjen Pol. Syahardiantono, menggantikan Komjen Pol. Wahyu Widada.

  • Kabaintelkam Polri:
    Komjen Pol. Akhmad Wiyagus menggantikan Komjen Pol. Syahardiantono sebagai Kepala Badan Intelijen dan Keamanan.

  • Kapolda Metro Jaya:
    Irjen Pol. Asep Edi Suheri dipercaya menggantikan Irjen Pol. Karyoto sebagai Kapolda Metro Jaya.

Selain perombakan di tingkat pimpinan, Polri juga melakukan mutasi terhadap 702 personel pada bulan Juni 2025. Mutasi ini mencakup promosi jabatan strategis di berbagai level, termasuk sejumlah Kapolres perempuan (Polwan)yang turut menempati posisi penting.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho, menjelaskan bahwa mutasi ini merupakan bagian dari mekanisme organisasi yang rutin dilakukan demi meningkatkan efektivitas dan pengembangan sumber daya manusia di tubuh Polri.

“Mutasi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi, pengembangan karier, dan pemenuhan kebutuhan organisasi,” jelas Sandi dalam keterangannya.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa pergantian struktur merupakan hal yang wajar dan perlu dalam menjaga performa institusi Polri dalam menjalankan tugas pokoknya secara optimal.

Yusuf Wicaksono

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai *

Your experience on this site will be improved by allowing cookies. Kebijakan Cookie