HARIAN NEGERI, Jakarta - Pemerintah Pusat telah mengimplementasikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas). Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berharap anak-anak dapat kembali fokus pada pendidikan dengan adanya aturan ini.
"Yang paling utama, harapannya anak-anak Jakarta konsentrasi untuk pelajaran-pelajaran yang menjadi inti dari apa yang menjadi beban dia saat ini," ujar Pramono di kawasan Kebon Melati, Jakarta Pusat, Jumat (10/4).
Pramono meyakini bahwa anak-anak Jakarta memiliki mimpi dan cita-cita yang tinggi, sehingga dibutuhkan konsentrasi untuk belajar tanpa terdistraksi oleh sisi negatif dunia maya.
Dengan adanya batasan yang lebih jelas di ruang digital, Pramono berharap anak-anak Jakarta dapat memanfaatkan waktu mereka dengan lebih produktif. "Saya yakin anak Jakarta ini kan rata-rata mempunyai keinginan mimpi yang tinggi untuk belajar di mana saja. Jadi, daripada bermain seperti itu lebih baik berkonsentrasi untuk belajar," ungkapnya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen mendukung implementasi aturan tersebut dengan menyusun aturan turunan berupa Peraturan Gubernur (Pergub). "Karena yang mengonsumsi terbesar di Republik ini, untuk anak di bawah umur yang telah diatur dalam Tunas tentunya masyarakat DKI Jakarta yang relatif lebih melek terhadap digital. Sehingga dengan demikian kami akan memberikan dukungan sepenuhnya terhadap hal itu," tandasnya.


Komentar