HARIAN NEGERI - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Republik Belarus Aleksandr Lukashenko menyaksikan penunjukkan sejumlah nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) serta perjanjian kerja sama di Istana Merdeka, Jakarta, pada. Selain itu, Kedua Negara juga menyepakati peluncuran peta jalan penguatan kerja sama Indonesia-Belarus 2026-2030.
“Komitmen Indonesia dan Belarus untuk memperkuat hubungan bilateral juga dibuktikan hari ini dengan disepakati sejumlah dokumen kerja sama oleh delegasi kedua negara.
Di bidang kesehatan, budaya, akreditasi nasional, pelaporan transaksi keuangan, industri, sains dan teknologi, serta jasa keuangan, juga di bidang kerja sama pertahanan hubungan kami sangat baik,” ucap Presiden Prabowo dalam keterangan pers bersama Presiden Lukashenko.
Presiden Prabowo berharap sejumlah kerja sama yang telah disepakati pada pertemuan tersebut dapat segera dilaksanakan dan memberikan manfaat nyata bagi kedua negara. “Saya berharap kerja sama tersebut dapat segera diimplementasikan sehingga memberi manfaat nyata dalam waktu dekat bagi kedua negara,” pungkasnya.
Adapun sejumlah dokumen MoU dan perjanjian yang disepakati dalam pertemuan tersebut, yaitu: 1.
Nota Kesepahaman atas Kerja Sama Industri antara Kementerian Perindustrian Republik Indonesia dan Kementerian Perindustrian Republik Belarus; 2. Nota Kesepahaman atas Kerja Sama Bidang Kebudayaan antara Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia dengan Kementerian Kebudayaan Republik Belarus; 3.
Nota Kesepahaman atas Kerja Sama antara Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Nasional Belarus; 4. Nota Kesepahaman atas Kerja Sama Bidang Kesehatan antara Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dengan Kementerian Kesehatan Republik Belarus; 5.
Perjanjian atas Kerja Sama Ilmiah dan Teknis antara Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Republik Indonesia dengan Akademi Ilmu Pengetahuan Nasional Belarus; 6.
Nota Kesepahaman atas Kerja Sama Pertukaran Laporan Intelijen terkait Pencucian Uang, Pendanaan Terorisme, dan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal antara PPATK Republik Indonesia dengan Departemen Pemantauan Keuangan Komite Kontrol Negara Belarus tentang Kerja sama; dan 7. Nota Kesepahaman atas Kerja Sama Bidang Akreditasi Nasional antara Komite Akreditasi Nasional Republik Indonesia dengan Republican Unitary Enterprise Belarusian State Center for Accreditation Selain itu, dalam pertemuan tersebut disepakati juga Peta Jalan Pengembangan Bidang-Bidang Utama Kerja Sama antara Republik Indonesia dan Republik Belarus Tahun 2026-2030.
Rangkaian kesepakatan ini mencerminkan komitmen kuat kedua negara untuk membawa hubungan bilateral ke tingkat yang lebih erat, produktif, dan saling menguntungkan.
Melalui implementasi berbagai kerja sama tersebut, Indonesia dan Belarus diharapkan mampu memperkuat pertumbuhan ekonomi, mendorong inovasi, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta memperkokoh kemitraan strategis yang berorientasi pada kesejahteraan bersama.


Komentar