HARIAN NEGERI, Jakarta - Seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) di Jakarta Barat, diingatkan agar tidak merekayasa laporan tindaklanjut (TL) aduan warga melalui aplikasi CRM dan JAKI.
Peringatan ini disampaikan Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Barat, Firmanudin Ibrahim, saat memimpin rapat koordinasi wilayah (Rakorwil) tingkat Kota, di Ruang Pola Kantor Wali Kota, Kamis (9/4).
Firman mengatakan, kejadian merespon pengaduan menggunakan kecerdasan buatan (AI) seperti di Jakarta Timur, menjadi pelajaran dan tidak boleh terjadi di Jakarta Barat.
Ia meminta pimpinan OPD seperti lurah, camat, dan kepala suku dinas agar melakukan pengawasan terhadap jajarannya.
Diingatkannya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung sangat concern terhadap isu tersebut. Seluruh jajaran OPD di tingkat kota diminta agar tidak main-main dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sebagai ASN, mereka memiliki kewajiban bekerja dengan baik. Kesalahan sekecil apapun akan mudah terlihat publik, sehingga diperlukan kehati-hatian dalam memberikan pelayanan.


Komentar