PANDEGLANG,HARIANNEGERI – Indonesia Education Watch (IEW) mengingatkan agar kebijakan moratorium penerbitan izin pertambangan di Provinsi Banten tidak menghambat pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Serang–Panimbang. Organisasi tersebut menilai kebijakan moratorium perlu disertai mekanisme yang jelas bagi perusahaan pertambangan yang telah memenuhi seluruh ketentuan hukum.
Ketua Indonesia Education Watch (IEW), Supriyadi, mengatakan pemerintah memiliki tanggung jawab menjaga keseimbangan antara perlindungan lingkungan, kepastian hukum, dan percepatan pembangunan nasional. Karena itu, menurutnya, kebijakan moratorium tidak seharusnya diterapkan secara menyeluruh tanpa mempertimbangkan kebutuhan proyek-proyek strategis nasional.
"Kami mendukung penuh penindakan terhadap tambang ilegal. Namun jangan sampai moratorium justru berdampak pada perusahaan yang telah mematuhi seluruh ketentuan hukum dan memasok material untuk pembangunan Jalan Tol Serang–Panimbang. Pemerintah harus mampu membedakan dengan jelas antara pelaku usaha yang melanggar hukum dan pelaku usaha yang taat aturan," ujar Supriyadi, Selasa (7/7/2026).
Menurutnya, pembangunan Jalan Tol Serang–Panimbang merupakan proyek strategis yang diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan aksesibilitas, membuka kawasan investasi baru, serta menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat Banten.
Supriyadi mengingatkan, ketidakpastian kebijakan yang berdampak pada terganggunya pasokan material berpotensi memperlambat proses pembangunan jalan tol tersebut.
"Apabila pasokan material terganggu akibat tidak adanya kepastian kebijakan, tentu ada risiko keterlambatan pembangunan. Karena itu kami meminta Pemerintah Provinsi Banten segera menyusun solusi yang tetap menjaga tata kelola pertambangan tanpa menghambat keberlangsungan Proyek Strategis Nasional," katanya.
IEW juga mendorong Pemerintah Provinsi Banten membuka ruang dialog bersama pemerintah pusat, pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat sipil guna merumuskan kebijakan yang mampu mengakomodasi kepentingan publik secara seimbang.
Selain itu, organisasi tersebut menilai penegakan hukum harus difokuskan pada aktivitas pertambangan ilegal, penyalahgunaan izin, serta pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan hidup. Di sisi lain, pelaku usaha yang telah memenuhi seluruh persyaratan hukum dinilai perlu mendapatkan kepastian hukum agar iklim investasi tetap kondusif.
Sebagai organisasi yang bergerak di bidang kajian, advokasi, dan pengawasan kebijakan publik, IEW menyatakan akan terus memberikan masukan konstruktif kepada pemerintah agar setiap kebijakan mampu menghadirkan keseimbangan antara pembangunan ekonomi, perlindungan lingkungan, dan kepastian hukum.
"Proyek Strategis Nasional adalah kepentingan bangsa. Tata kelola pertambangan harus dibenahi, tetapi jangan sampai kebijakan yang dibuat justru menghambat pembangunan yang menjadi harapan masyarakat," tutup Supriyadi.
Indonesia Education Watch (IEW) merupakan organisasi independen yang bergerak di bidang kajian, advokasi, dan pengawasan kebijakan publik dengan semangat “Mengawasi, Mengkaji, Menginspirasi.”


Komentar