HARIAN NEGERI - Sebuah unggahan di media sosial mengklaim bahwa Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI) sedang membagikan bantuan hewan ternak secara gratis kepada masyarakat. Namun, setelah dilakukan penelusuran, informasi tersebut terbukti sebagai hoaks yang dapat merugikan banyak orang.

Hasil Cek Fakta

. Akun Facebook "Nalla Adinda Ar" pada mengunggah tautan yang mengarahkan pengguna untuk mendaftar sebagai penerima bantuan hewan ternak. Tautan tersebut meminta pengisian data pribadi seperti nama, alamat, dan nomor telegram, yang berpotensi digunakan untuk penipuan. Tim Pemeriksa Fakta Harian Negeri menemukan bahwa tautan yang dibagikan tidak mengarah pada informasi resmi dari Kementan. Penelusuran lebih lanjut menunjukkan bahwa akun Instagram resmi Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) telah mengeluarkan pernyataan bahwa seluruh informasi mengenai bantuan hewan ternak harus diperoleh melalui akun resmi dan laman pertanian.go.id. Lebih lanjut, Ditjen PKH menegaskan bahwa tidak ada program pendaftaran bantuan hewan ternak seperti yang disebutkan dalam unggahan tersebut. Klaim tersebut bukan hanya menyesatkan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian bagi masyarakat yang terjebak dalam penipuan ini. Hingga , unggahan tersebut telah mendapatkan 1.900-an tanda suka dan dibagikan lebih dari 20 kali, menunjukkan bahwa informasi palsu ini telah menyebar dengan cepat di kalangan pengguna media sosial.

Kesimpulan

Informasi yang beredar mengenai pendaftaran bantuan hewan ternak dari Kementan RI adalah hoaks. Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi informasi sebelum membagikannya dan hanya mengandalkan sumber resmi untuk mendapatkan informasi yang akurat.

Rujukan Informasi: Lihat Data Sumber Asli