Oleh: Sayuti Melik S. [Tim Kaderisasi Nasional PB PMII 2024-2027]
Perjalanan sebuah organisasi perlu dirayakan dengan sebuah refleksi atas kesadaran penuh, bahwa perenungan itu kemudian tidak akan pernah kita hadirkan dari dan di ruang yang dalam filsafat di sebut sebagai non-being (ketiadaan); ia akan selalu berkelindan dengan dinamika sejarah, perubahan sosial, serta pergulatan kesadaran para pelaku di dalamnya.
Dalam konteks itu, momentum 66 tahun Harlah Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) bukanlah perayaan seremonial, melainkan titik pijak untuk melakukan pembacaan kritis terhadap relasi antara idealitas yang diwariskan para pendiri dan realitas objektif yang berkembang dewasa ini. Sebab, sebagaimana dalam kerangka dialektika sejarah, setiap entitas sosial akan selalu bergerak antara tesis dan antitesis, antara harapan yang dibangun dan kenyataan yang dihadapi.
Berangkat dari intensionalitas tersebut, tulisan ini tidak dimaksudkan sebagai glorifikasi romantik atas masa lalu, tetapi sebagai upaya reflektif yang berakar pada kegelisahan intelektual terhadap kondisi kekinian PMII. Dengan memadukan pendekatan yang selama ini saya pelajari selama ber-PMII, bahwa refleksi ini mencoba menelusuri sejauh mana spirit awal pergerakan masih bertahan, sekaligus mengungkap gejala erosi yang mungkin terjadi dalam tubuh organisasi. Dari titik inilah, pembacaan kritis yang diajukan bukanlah bentuk penolakan, melainkan bagian dari ikhtiar untuk menghidupkan kembali nalar kritis sebagai fondasi paling utama gerakan.
Karenanya, saya memulai refleksi ini dari sebuah posisi epistemologis yang tegas: penolakan terhadap sikap konformisme irasional alias imitasi tanpa kesadaran. Bahwa, dalam kerangka filsafat modern, sikap ini sejalan dengan semangat rasionalitas kritis yang dikembangkan oleh Immanuel Kant melalui adagium terkenalnya, sapere aude: beranilah berpikir sendiri.
Dan dalam konteks keberagamaan, prinsip ini tidak bertentangan dengan iman, melainkan justru memperkuatnya. Sebab dalam tradisi Islam sendiri, (yang saya ketahui) sebagaimana diajarkan oleh Muhammad bin Abdullah, keyakinan tidak dibangun di atas kegelapan nalar, melainkan pada kesadaran reflektif yang mengintegrasikan akal dan wahyu.
Dengan landasan tersebut, refleksi atas Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) yang lahir pada 17 April 1960, tidak dapat diletakkan dalam kerangka glorifikasi historis semata. PMII, sebagai organisasi yang berakar pada Ahlussunnah wal Jamaah, pada mulanya merupakan respons historis atas kondisi sosial-politik Indonesia yang timpang. Ia hadir sebagai agen kesadaran (agent of consciousness) yang tidak hanya bergerak secara praksis, tetapi juga membangun basis intelektual kadernya.
Dalam perspektif sosiologi kritis, peran tersebut dapat dipahami sebagai bentuk kesadaran emansipatoris kita belajar dari bagaimana konstruks ini diuraikan oleh Jurgen Habermas. Dari lanskap teorinya, setidaknya kita bisa melintasi kelahiran PMII dengan memaknai bahwa pada masa awal organisasi ini tidak sekadar menjadi ruang perkumpulan semata, tetapi ruang dialektika antara realitas sosial dan kesadaran kritis kader. Ia adalah inkubator intelektual yang melahirkan subjek-subjek historis, kader yang tidak hanya “ada” dalam struktur, tetapi “menjadi” dalam kesadaran.
Namun, jika kita membaca realitas kontemporer, khususnya pada momentum 66 tahun PMII di tahun 2026, muncul sebuah disonansi antara idealitas historis dan realitas objektif. Dalam kerangka Karl Marx, fenomena ini dapat dibaca sebagai bentuk alienasi organisasi: ketika struktur yang seharusnya menjadi alat pembebasan justru menjauh dari tujuan emansipatorisnya. Organisasi tidak lagi menjadi medium transformasi, melainkan terjebak dalam reproduksi simbolik tanpa substansi.
Gejala yang tampak adalah melemahnya etos intelektual kader. Tradisi membaca, berdiskusi, dan mengolah gagasan, yang dahulu menjadi bara epistemik PMII, kini cenderung meredup. Maka krisis ini dapat kita sebut sebagai kegagalan melahirkan intelektual organik. Kader tidak lagi berfungsi sebagai artikulator kepentingan rakyat, melainkan tereduksi menjadi bagian dari struktur yang pasif, bahkan dalam beberapa kasus terkooptasi oleh kepentingan elite kekuasaan.
Lebih jauh, dalam perspektif sosiologi organisasi, kondisi ini menunjukkan apa yang disebut oleh Max Weber sebagai rasionalisasi yang membeku. Organisasi kehilangan etos karismatik-nya dan terjebak dalam rutinitas administratif yang kering makna. PMII yang dahulu bergerak dengan semangat perjuangan kini berisiko menjadi entitas formal yang kehilangan daya transformasinya.
Padahal dalam lintasan sejarahnya, PMII pernah memainkan peran signifikan, termasuk dalam mengawal demokratisasi dan menyuarakan kepentingan rakyat kecil. Pada fase tersebut, PMII tidak hanya menjadi organisasi kaderisasi, tetapi juga kekuatan moral dan intelektual yang kritis terhadap kekuasaan.
Kontras dengan itu, realitas hari ini menunjukkan adanya fragmentasi internal, melemahnya orientasi ideologis, serta kecenderungan pragmatisme politik. Dalam istilah Pierre Bourdieu (tokoh yang paling sering terdengar di ruang-ruang literasi kaderisasi era baru), PMII mengalami pergeseran habitus: dari habitus intelektual-kritis menjadi habitus oportunistik yang berorientasi pada akumulasi modal sosial dan modal politik semata.
Oleh karena itu, refleksi ini tidak dimaksudkan sebagai penolakan terhadap PMII sebagai entitas historis, melainkan sebagai kritik imanen; yakni kritik dari dalam yang justru berangkat dari kecintaan terhadap nilai-nilai dasar pergerakan. Saya yang kemudian masa ini teramanahkan sebagai tim kaderisasi nasional, lebih memilih berdiri pada penghargaan terhadap tradisi pemikiran yang pernah dilahirkan PMII, ketimbang pada realitas organisasional yang hari ini cenderung mengalami kemunduran dialektis.
PMII perlu melakukan evaluasi mendasar: mengembalikan tradisi intelektual, merevitalisasi kaderisasi berbasis kesadaran kritis, serta membangun kembali keberpihakan pada akar rumput. Tanpa itu, organisasi ini berisiko menjadi sekadar artefak sejarah; dikenang, tetapi tidak lagi relevan. Semoga saja tidak.
Pada akhirnya, refleksi ini sebetulnya bermuara pada satu pertanyaan eksistensial: apakah PMII masih menjadi subjek sejarah, atau justru telah berubah menjadi objek dari sejarah itu sendiri?
Sebagaimana pernah disindir tajam oleh Friedrich Nietzsche:
“Mereka yang tidak mampu melahirkan pikiran besar, akan sibuk merawat ilusi bahwa mereka sedang memperjuangkannya.”


Komentar