HARIAN NEGERI - Tim Redaksi Harian Negeri telah melakukan penelusuran fakta mendalam terkait informasi yang beredar luas dengan judul '[PENIPUAN] Pendaftaran Bansos Beras dan Minyak Lewat Facebook'. Berdasarkan pantauan kami, isu ini telah memicu beragam tanggapan dari netizen di berbagai platform media sosial. Hasil Pemeriksaan Fakta Setelah melakukan kroscek data dan memverifikasi sumber-sumber terkait, kami menemukan adanya ketidaksesuaian antara narasi yang beredar dengan fakta yang ada di lapangan.

Tim Redaksi berupaya menyajikan klarifikasi agar masyarakat tidak terjebak dalam informasi yang menyesatkan. Akun Facebook “fara quen” pada membagikan video [arsip] dengan narasi: “ASSALAMUALAIKUM BAPAK IBU YANG MAU DIDATA SEBAGAI PENERIMA BANSOS BERAS DAN MINYAK SEGERA KOMEN HADIR LALU BAGIKAN POSTINGAN INI DAN JANGAN LUPA IKUTI AKUN INI AGAR KEBACA NAMA KALIAN” “Khusus bapak ibu yang bilang hadir saya kirim beras bulog 40kg” Per konten tersebut telah mendapat lebih dari 1.400-an tanda suka, menuai 3.800-an komentar, dan dibagikan ulang sebanyak 331 kali oleh pengguna Facebook lainnya. Tim Pemeriksa Fakta

Diketahui, foto dalam konten yang beredar merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan/artificial intelligence (AI), probabilitas atau kemungkinannya mencapai 99,6 persen.

Cek Jadwal Maret”. Dalam artikel yang tayang itu, disebutkan bahwa daftar penerima bansos 2026 didasarkan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial yang dapat dilacak melalui situs cekbansos.kemensos.go.id. Adapun bagi warga yang merasa berhak mendapatkan bansos namun namanya tidak muncul di sistem, dapat menempuh pengaduan resmi dengan cara: Melaporkan ke aparat desa untuk mengusulkan pendaftaran nama ke dalam sistem DTKS.

Mengajukan secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos pada fitur “Usul Sanggah”. Melampirkan foto kondisi rumah dan dokumen kependudukan sebagai bukti pendukung saat melakukan pengajuan ulang. Sepanjang penelusuran, tidak ditemukan informasi dari sumber kredibel yang membenarkan klaim “pendaftaran bansos beras dan minyak lewat Facebook”.

Salah Sumber: [tangkapan layar] Kesimpulan Berdasarkan seluruh bukti dan data yang dikumpulkan, dapat disimpulkan bahwa informasi tersebut masuk dalam kategori HOAKS / SALAH. Narasi yang dibangun cenderung manipulatif dan tidak didukung oleh bukti otoritatif dari instansi terkait. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap penyebaran berita palsu atau hoaks.

Selalu lakukan verifikasi mandiri dan hanya merujuk pada informasi resmi guna menghindari kerugian akibat disinformasi digital yang marak terjadi.


Rujukan Informasi: Lihat Data Sumber Asli