HARIAN NEGERI, Jakarta - Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Selatan menggelar Bina Kependudukan dan Sosialisasi bagi Pendatang Baru di RW 02, Kelurahan Pejaten Timur, Kecamatan Pasar Minggu.

"Layanan proaktif atau jemput bola"

Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk, Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Shanti menjelaskan bahwa kegiatan ini mencakup sosialisasi kepada warga baru agar segera melapor dan tertib administrasi kependudukan (Adminduk).

Shanti menegaskan bahwa pihak Dukcapil hanya dapat mendata pendatang baru yang resmi melaporkan kedatangan mereka dengan membawa Surat Keterangan Pindah WNI (SKPWNI).

Dalam proses pendataan, Dukcapil telah menyediakan dasbor yang dapat diakses masyarakat serta memungkinkan pelaporan mandiri melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau ke kantor kecamatan.

Hingga saat ini, tercatat 14 orang melaporkan kedatangan di Kelurahan Pejaten Timur dan 105 orang di Kecamatan Pasar Minggu. Pendataan akan berlangsung hingga 30 April mendatang.

Seorang pendatang asal Cianjur, Siti Rohma (26), mengapresiasi pelayanan Dukcapil yang mudah dan informatif terkait Adminduk, serta menekankan pentingnya pelaporan bagi kepentingan pemerintah dan warga.