HARIAN NEGERI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan kegiatan Lebaran Betawi akan diselenggarakan pada 10-12 April 2026 di Lapangan Banteng, Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Ali Maulana Hakim, menjelaskan bahwa Lebaran Betawi tahun 2026 merupakan penyelenggaraan ke-18. Kegiatan ini juga menjadi ajang halalbihalal usai Hari Raya Idulfitri 1447 H.

Ali menegaskan bahwa meskipun ada pengurangan anggaran, Lebaran Betawi tetap akan digelar tanpa mengurangi substansi dan semangat silaturahmi untuk memperkuat persatuan.

Kegiatan Lebaran Betawi merupakan bagian dari budaya dan tradisi kaum Betawi setelah Idulfitri 1447 Hijriah, serta menjadi momen konsolidasi bagi mereka. Lokasi Lapangan Banteng dipilih berdasarkan aspek historis dan sebagai ikon landmark Jakarta.

Ali juga mengungkapkan rencana adanya aksi sosial berupa santunan dalam kegiatan tersebut, serta mengundang masyarakat untuk turut serta meramaikan event budaya tahunan ini di Lapangan Banteng.