HARIAN NEGERI, Jawa Barat - Pemerintah Kabupaten Bandung Barat akan menerapkan skema kerja Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) dengan perbandingan 50:50 pegawai dalam satu hari setiap satu pekan.
Wakil Bupati Bandung Barat, Asep Ismail menjelaskan bahwa kebijakan tersebut sejalan dengan arahan pemerintah pusat.
Ia menambahkan bahwa penerapan skema kerja WFH dan WFO akan dilakukan secara proporsional dan selektif sesuai dengan karakteristik tugas, fungsi, serta kebutuhan organisasi.
Asep Ismail menekankan bahwa WFH bukanlah libur, melainkan perubahan cara kerja yang menuntut tanggung jawab, kedisiplinan, dan integritas yang lebih tinggi dari setiap ASN.
Pengawasan kinerja ASN akan dilakukan secara berjenjang dan berkala oleh atasan langsung untuk memastikan kinerja optimal dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Transformasi budaya kerja ASN ini menuntut peningkatan integritas, profesionalisme, serta budaya kerja yang berorientasi pada hasil, kata Asep Ismail.


Komentar