HARIAN NEGERI, Jawa Barat - Pemerintah daerah memastikan akan melanjutkan perbaikan 180 rumah tidak layak huni (rutilahu) di Desa Cimekar, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung setelah proses verifikasi.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Bandung, Enjang Wahyudin, menjelaskan bahwa verifikasi dilakukan untuk memastikan kelayakan penerima bantuan.

Program rutilahu bersifat stimulan, di mana penerima bantuan perlu memberikan kontribusi swadaya sebagai syarat utama pelaksanaannya.

Perbaikan rumah dilakukan secara bertahap sesuai prosedur yang ada, dengan harapan meningkatkan kualitas hunian warga Desa Cimekar.

Kepala Desa Cimekar, Iwan Dharmawan, menyatakan bahwa masih ada 180 unit rumah yang menunggu bantuan secara bertahap, mengingat jumlah kepala keluarga yang mencapai 12 ribu orang.