HARIAN NEGERI, Jawa Barat - Pemerintah Kota Bandung bersama PT Asuransi Bumida menyerahkan santunan kematian sebesar Rp50 juta kepada keluarga korban pohon tumbang di Jalan Bojong Raya. Bantuan ini merupakan bentuk tanggung jawab dan kepedulian terhadap keluarga almarhum Diding Nuryaman yang meninggal dalam insiden tragis.
Respons cepat ditunjukkan oleh Pemerintah Kota Bandung terhadap insiden pohon tumbang yang menewaskan seorang pengemudi mobil di kawasan Bandung Kulon. Santunan resmi diserahkan kepada keluarga korban di Pendopo Kota Bandung sebagai bagian dari perlindungan Asuransi Public Liability.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban dan menekankan pentingnya mitigasi risiko bencana di ruang publik.
Santunan sebesar Rp50 juta diberikan kepada ahli waris korban, istri almarhum Diding Nuryaman, Lisna, dengan harapan dapat meringankan beban ekonomi keluarga yang ditinggalkan, terutama bagi tiga anak korban yang masih berstatus pelajar.
Meskipun nilai santunan tidak sebanding dengan kehilangan nyawa, Pemkot Bandung tetap berkomitmen memberikan perlindungan nyata bagi warganya sebagai bentuk tanggung jawab moral dan administratif.
Penyerahan santunan ini merupakan hasil kerja sama antara Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Bandung dengan PT Asuransi Bumida. Program ini telah berjalan sebagai bagian dari perlindungan terhadap risiko pohon tumbang di ruang publik sejak 2025.
Kepala Cabang Bumida Bandung, Yuri, mengapresiasi kepercayaan yang diberikan oleh Pemkot Bandung dalam mengelola perlindungan asuransi tersebut dan menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.


Komentar