__temp__ __location__

 HARIAN NEGERI, Jakarta – Pimpinan Daerah Pemuda Persatuan Islam (Pemuda Persis) Kota Medan menyampaikan pandangannya terkait dinamika maraknya kendaraan berplat BL (Aceh) yang beroperasi di wilayah Sumatera Utara.

Ketua Umum PD Pemuda Persis Kota Medan, Alden Anarki Hasibuan, menegaskan bahwa mobilitas masyarakat antarprovinsi, termasuk Aceh dan Sumatera Utara, merupakan hal yang wajar dalam bingkai persatuan dan aktivitas ekonomi.

Namun, ia menekankan pentingnya kepastian hukum dan tertib administrasi kendaraan bermotor melalui penegakan aturan yang adil serta solusi yang tidak memberatkan masyarakat.

“Oleh karena itu, kami mendorong aparat kepolisian bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Aceh untuk duduk bersama mencari jalan keluar terbaik, misalnya dengan memberikan mekanisme alih registrasi kendaraan yang mudah dan transparan,” ujarnya kepada wartawan, Senin (29/9/2025).

Lebih lanjut, Alden mengingatkan semua pihak agar isu ini tidak dipolitisasi atau diprovokasi menjadi persoalan yang memecah persaudaraan antar daerah.

“Penyelesaian harus tetap mengedepankan semangat kebersamaan, hukum yang berlaku, dan kepentingan masyarakat luas,” tambahnya.

Dengan demikian, Pemuda Persis Kota Medan berharap polemik ini segera menemukan titik terang yang membawa kemaslahatan bersama tanpa mengorbankan rasa persatuan.

Yusuf Wicaksono

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai *

Your experience on this site will be improved by allowing cookies. Kebijakan Cookie