__temp__ __location__

HARIAN NEGERI, Jakarta - Pelaksanaan ibadah haji 1446 H/2025 M hingga hari ke-53 menunjukkan progres yang baik. Proses pemulangan jemaah ke Indonesia serta keberangkatan jemaah gelombang kedua menuju Kota Madinah secara umum berlangsung dengan tertib, aman, dan terkendali.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Media Center Haji (MCH) Daerah Kerja Makkah, Dodo Murtado, yang merujuk pada data dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).

“Sampai pukul 13.00 WIB tanggal 22 Juni 2025, sebanyak 74.447 jemaah dan petugas telah tiba di Tanah Air dalam 192 kelompok terbang (kloter),” jelas Dodo.

Pada hari ini saja, lanjutnya, terdapat 17 kloter gelombang pertama dengan total 7.801 jemaah dan petugas yang dijadwalkan kembali ke Indonesia.

Madinah: Persinggahan Spiritualitas dan Sejarah

Sementara itu, untuk gelombang kedua, 21.626 jemaah telah tiba di Kota Madinah hingga 21 Juni 2025. Hari ini, sebanyak 18 kloter dengan 6.990 jemaah dan petugas dijadwalkan menuju Madinah.

Dodo menjelaskan bahwa Madinah merupakan destinasi terakhir sebelum para jemaah kembali ke Tanah Air, sekaligus menjadi lokasi penting untuk ibadah dan ziarah. Salah satu titik utama yang dikunjungi adalah Makam Nabi Muhammad SAW, yang berada di dalam Masjid Nabawi, berdampingan dengan makam sahabat terdekat beliau: Abu Bakar Ash-Shiddiq dan Umar bin Khattab.

“Makam Rasulullah ditandai dengan kubah berwarna hijau dari luar. Para ulama sepakat bahwa ziarah ke makam Nabi Muhammad adalah ibadah yang sunnah,” ujarnya.

Raudhah dan Prosedur Ziarah

Dodo juga mengingatkan pentingnya Raudhah, yakni area antara mimbar dan makam Nabi Muhammad, yang disebut sebagai taman surga atau raudhatan min riyadhil jannah.

Untuk memasuki Raudhah, jemaah harus memiliki Tasreh (izin masuk), yang pengurusannya difasilitasi oleh petugas. Ia mengingatkan agar jemaah tidak memaksakan diri jika belum memiliki jadwal masuk, dan meminta mereka mengikuti arahan petugas agar proses ziarah berjalan dengan tertib dan nyaman.

Imbauan Selama di Madinah

Selama masa tinggal di Madinah, PPIH Arab Saudi mengimbau jemaah untuk:

  • Menghafal nama hotel dan jalur menuju Masjid Nabawi

  • Mengenali nomor-nomor pintu masuk masjid

  • Tidak menitipkan sandal kepada orang lain, melainkan membawa sendiri menggunakan tas atau kantong plastik

Selain itu, otoritas Saudi telah menetapkan larangan merokok di kawasan Masjid Nabawi, dan pelanggar akan dikenai sanksi berupa denda.

“Kami imbau seluruh jemaah asal Indonesia untuk mematuhi aturan yang berlaku di Arab Saudi agar ibadah berlangsung lancar dan bebas dari sanksi,” tutup Dodo.

Yusuf Wicaksono

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Your experience on this site will be improved by allowing cookies. Kebijakan Cookie