HARIAN NEGERI, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan mengungkapkan satu bank umum syariah (BUS) baru hasil proses spin-off ditargetkan terbentuk pada tahun 2026 guna memperkuat struktur industri perbankan syariah nasional, khususnya pada kelompok Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan saat ini industri perbankan syariah telah memiliki tiga bank syariah berskala besar yang berada pada kategori KBMI 2 dan KBMI 3.

“BUS baru tersebut diharapkan dapat memperkuat struktur industri perbankan syariah nasional pada kelompok KBMI 2,” ujar Dian dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (16/5).

Selain penguatan BUS, OJK juga menyampaikan proses konsolidasi pada sektor Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Syariah terus berjalan melalui penggabungan 21 BPR/BPR Syariah yang ditargetkan menjadi 9 BPR Syariah yang lebih kuat, efisien, dan berdaya saing.

Menurut OJK, langkah tersebut merupakan implementasi dari Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI), khususnya pilar penguatan struktur dan ketahanan industri perbankan syariah.

Hingga Maret 2026, industri perbankan syariah mencatat pertumbuhan aset sebesar 10,49 persen secara tahunan menjadi Rp1.061,61 triliun. Sementara pembiayaan tumbuh 9,82 persen menjadi Rp716,40 triliun dan dana pihak ketiga (DPK) meningkat 11,14 persen menjadi Rp811,76 triliun.

Kualitas pembiayaan juga tetap terjaga dengan rasio non performing financing (NPF) gross sebesar 2,28 persen dan NPF net sebesar 0,87 persen. Adapun penyaluran pembiayaan UMKM oleh industri perbankan syariah tercatat mencapai Rp217,86 triliun.

OJK juga terus mendorong pengembangan produk dan model bisnis syariah melalui penerbitan sembilan pedoman produk perbankan syariah serta POJK Nomor 4 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Produk Investasi Perbankan Syariah.

Selain itu, Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) yang dibentuk pada 2025 telah menerbitkan sejumlah rekomendasi strategis, termasuk Fatwa Nomor 166/DSN-MUI/II/2026 tentang kegiatan usaha bulion dan penguatan penempatan dana pemerintah pada lembaga keuangan syariah.

Dian menambahkan, pengembangan produk syariah menunjukkan progres positif, di antaranya melalui realisasi Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) pada 9 BUS, 3 Unit Usaha Syariah (UUS), dan 9 BPR Syariah dengan total nilai proyek mencapai Rp907,73 juta serta penghimpunan dana Rp22,76 miliar. Selain itu, implementasi Shariah Restricted Investment Account (SRIA) telah dilakukan oleh 1 BUS dan 1 UUS dengan total nominal piloting mencapai Rp1,35 triliun.