HARIAN NEGERI, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Mulan Jameela, mengkritisi lonjakan harga minyak goreng sederhana MinyaKita yang kini telah jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter. Harga minyak goreng tersebut bahkan tembus hingga Rp17.200 per liter.
Mulan mengatakan bahwa kondisi ini sangat mengkhawatirkan dan perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah, terutama menjelang bulan Ramadan dan Idulfitri 2025.
Istri Musisi Ahmad Dani itu menekankan pentingnya menjaga kestabilan harga kebutuhan pokok agar masyarakat tidak terbebani selama periode tersebut.
“Data yang di sini saya lihat harga di lapangan [MinyaKita] Rp17.200 ini kan lumayan terpaut jauh [dari HET] bagaimana menyikapi kejadian seperti ini?,” kata Mulan dalam Raker Komisi VI bersama Kemendag di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (3/3/2025).
Pasalnya, Mulan merinci, sejatinya Perum Bulog memperoleh harga MinyaKita dari produsen dengan harga Rp13.500 per liter. Kemudian, didistribusikan dengan harga Rp14.500 ke pengecer.
Sementara, harga jual konsumen ditetapkan sebesar Rp15.700. Artinya margin yang diperoleh oleh pengecer apabila menjual harga MinyaKita sesuai HET umumnya dinilai telah mencukupi.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyatakan bahwa pihaknya telah merumuskan sejumlah langkah untuk menjamin pasokan dan pengawasan distribusi minyak goreng MinyaKita, yang belakangan ini harganya melonjak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Dalam laporannya, Mendag Budi Santoso mengungkapkan bahwa ia telah bertemu dengan produsen minyak goreng dan meminta mereka untuk menggandakan pasokan MinyaKita kepada pengecer, guna memastikan kelancaran distribusi di pasar, terutama menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) pada Bulan Ramadan dan Idulfitri 2025.
“Kami telah meminta produsen minyak goreng untuk meningkatkan penyaluran pasokan MinyaKita sebanyak dua kali lipat selama HBKN Bulan Ramadan dan Idulfitri 2025. Kami sudah memanggil seluruh produsen dan mereka sepakat untuk memasok dua kali lipat,” ujar Budi Santoso.
Selain itu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Satgas Pangan Polri, 38 Pemerintah Daerah (Pemda), dan 4 Balai Pengawasan Tertib Niaga akan melakukan pengawasan secara intensif untuk memastikan kelancaran distribusi, ketersediaan, dan kesesuaian harga MinyaKita dengan HET.
Kemendag juga menginstruksikan kepada Asosiasi Pelaku Usaha Industri Kelapa Sawit serta produsen minyak goreng untuk tidak melakukan praktik bundling MinyaKita, yang dapat merugikan konsumen dan mengganggu kestabilan harga.
Leave a comment
Your email address will not be published. Required fields are marked *
Top Story
Ikuti kami