HARIAN NEGERI, Jakarta – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengajak umat Islam menjadikan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah sebagai momentum untuk melakukan transformasi diri sekaligus membangun kehidupan sosial yang lebih inklusif, berkeadaban, dan berorientasi pada kemaslahatan bersama.

Menurut Menag, makna hijrah tidak hanya dipahami sebagai perpindahan fisik Rasulullah SAW dari Makkah ke Madinah, tetapi juga sebagai perubahan mendasar dalam sistem sosial masyarakat.

“Hijrah bukan hanya perpindahan fisik Rasulullah dari Makkah ke Madinah. Hijrah adalah transformasi sistem kemasyarakatan, dari masyarakat kabilah yang sempit dan primordial menuju masyarakat umat yang global, kosmopolitan, serta diikat oleh kasih sayang,” ujar Nasaruddin Umar di Jakarta, Selasa.

Ia menjelaskan, sebelum Islam hadir, masyarakat Arab didominasi oleh sistem kabilah yang bertumpu pada hubungan darah dan kesukuan. Kehadiran Rasulullah SAW kemudian memperkenalkan konsep umat, yakni komunitas yang melampaui batas-batas suku, ras, dan golongan.

Menag menuturkan terdapat perbedaan mendasar antara berbagai bentuk komunitas sosial. Kabilah dibangun atas dasar hubungan darah, sya'abun berlandaskan ikatan keluarga besar, qawmun terbentuk melalui kesepakatan sosial dan organisasi, sedangkan hizbun merujuk pada kelompok atau partai politik.

Sementara itu, umat merupakan komunitas yang dipersatukan oleh empat unsur utama, yaitu kasih sayang, visi masa depan, kepemimpinan yang berwibawa, serta masyarakat yang santun dan taat dalam satu sistem kepemimpinan.

“Kalau keempat unsur itu ada dalam satu komunitas, barulah layak disebut umat,” kata Menag.

Pada momentum Tahun Baru Islam ini, Menag mengajak masyarakat melakukan refleksi terhadap kondisi kehidupan sosial saat ini, termasuk menilai sejauh mana nilai-nilai persatuan dan kebersamaan telah terbangun dalam kehidupan bermasyarakat.

“Pertanyaannya sekarang, apakah masyarakat Islam Indonesia sudah bisa disebut umat? Atau kita masih terjebak dalam mentalitas kabilah, hizbun, kedaerahan, dan kelompok sendiri-sendiri?” ujarnya.

Menurut Menag, salah satu ciri masyarakat yang masih bermentalitas kabilah adalah terbatasnya akses kepemimpinan bagi pihak di luar kelompok tertentu. Sebaliknya, dalam masyarakat umat, kesempatan memimpin terbuka bagi siapa saja yang memiliki kapasitas dan memperoleh kepercayaan publik tanpa memandang latar belakang suku maupun jenis kelamin.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa keterbukaan harus diiringi dengan penguatan persatuan, solidaritas sosial, dan kepedulian terhadap sesama agar masyarakat dapat tumbuh menjadi umat yang kuat dan harmonis.

Melalui semangat hijrah di Tahun Baru Islam 1448 Hijriah, Menag berharap umat Islam dapat terus memperkuat nilai persaudaraan, memperluas kepedulian sosial, serta membangun kehidupan bersama yang lebih adil dan berkeadaban.