JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memberikan apresiasi atas seluruh masukan dan tanggapan yang diberikan oleh Badan Legislasi (Baleg) terkait RUU Pelindungan Pekerja Rumah (PPRT) Tangga. Kemnaker siap mensupport sekaligus berharap RUU dapat segera dirampungkan.
""Ini (RUU PPRT-red) amanat bagi kita. Kemnaker tetap mensupport dan berharap RUU ini dapat memberikan kepastian hukum dan jaminan sosial kepada PRT yang adil serta perlakuan sama di depan hukum, "" ujar Yassierli dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Baleg DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (10/9/2025).
Berdasarkan data yang dihimpun jumlah PRT di Indonesia sebanyak 4,2juta pekerja dan mereka rentan kehilangan hak-haknya sebagai pekerja. Salah satu tantangan yang dihadapi adalah hukum ketenagakerjaan di Indonesia saat ini tak secara khusus dan tegas mengatur tentang PRT.
""Jadi beralasan RUU PRT perlu segera disahkan karena sudah masuk daftar RUU program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2025. Karena itu adanya RUU PPRT ini dapat memberikan solusi kepada PRT, "" katanya.
Dalam RDPU yang dipimpin Ketua Baleg DPR Bob Hasan, Yassierli menjelaskan PRT memiliki karakteristik tersendiri sehingga perlu pengaturan tersendiri dengan tetap mempertimbangkan faktor sosiokultural.
""Pengguna PRT juga beragam, mulai dari status ekonomi bawah, menengah hingga atas, sehingga aturan nantinya dapat memberikan perlindungan yang komprehensif untuk pelindungan hak asasi manusia, "" katanya.
Karenanya lanjut Yassierli, PRT juga perlu diberikan perjanjian kerja dalam bekerja, dan diatur secara jelas lingkup pekerjaannya. Ia menilai selama ini UU yang melindungi PRT masih tersebar dan belum spesifik.
""Maka penting harus ada UU khusus yang mengatur pelindungan PRT sehingga PRT lebih terlindungi. Pengaturan PRT dalam sebuah UU juga akan membuka peluang kerja domestik yang lebih bermartabat, "" ujarnya.
Anggota Baleg DPR RI dari daerah pemilihan Bali, I Nyoman Parta mengatakan PRT perlu mendapat perlindungan maksimal. ""Inti utama ini, niat negara dan Baleg untuk memberikan perlindungan. Bahkan, dalam posisi afirmatif kepada PRT agar mendapat perlindungan yang maksimal,"" ujar Nyoman.
TERPOPULER:
Tinjau Arus Balik di Bakauheni, Dirut ASDP: Terapkan Skema Bongkar Tanpa Muat Saat Puncak
Menhub dan Wamenhub Intens Tinjau Langsung Pelabuhan Ciwandan: Kawal Angkutan Lebaran 2026
Kunjungan ke Bakauheni, BPH Migas: Pastikan Ketersediaan BBM Demi Kelancaran Arus Balik Lebaran 2026
[SALAH] Jokowi Larang Purbaya Adakan Koperasi Merah Putih
Kapolri Tinjau Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Bakauheni
[SALAH] Prabowo dan Puan Setuju China Kelola Tanah Bekas Bencana
[SALAH] Prabowo Tunjuk Susi Pudjiastuti, Mahfud MD, dan Ahok jadi Pimpinan KPK
[SALAH] Jembatan Penghubung Arab Saudi–Bahrain Dibom Iran
[SALAH] Iran Berhasil Mengamankan Pasukan Delta Force AS Penculik Presiden Venezuela
[PENIPUAN] Tautan Pendaftaran Lowongan Ombudsman 2026
Tinjau Arus Balik di Bakauheni, Dirut ASDP: Terapkan Skema Bongkar Tanpa Muat Saat Puncak
Menhub dan Wamenhub Intens Tinjau Langsung Pelabuhan Ciwandan: Kawal Angkutan Lebaran 2026
Kunjungan ke Bakauheni, BPH Migas: Pastikan Ketersediaan BBM Demi Kelancaran Arus Balik Lebaran 2026
[SALAH] Jokowi Larang Purbaya Adakan Koperasi Merah Putih
Kapolri Tinjau Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Bakauheni
[SALAH] Prabowo dan Puan Setuju China Kelola Tanah Bekas Bencana
[SALAH] Prabowo Tunjuk Susi Pudjiastuti, Mahfud MD, dan Ahok jadi Pimpinan KPK
[SALAH] Jembatan Penghubung Arab Saudi–Bahrain Dibom Iran
[SALAH] Iran Berhasil Mengamankan Pasukan Delta Force AS Penculik Presiden Venezuela
[PENIPUAN] Tautan Pendaftaran Lowongan Ombudsman 2026
Nasional
Thursday, 11 Sep 2025 | 00:00 WIB
Kemnaker Harap RUU PPRT Beri Kepastian Hukum dan Jaminan Sosial
Afian Dwi Prasetiyo - Harian Negeri
Rekomendasi
Most Popular
1


Komentar