HARIAN NEGERI - Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Nuzran Joher, melakukan kunjungan kerja strategis ke Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 9 Bandung dan Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 11 Bandung, Jawa Barat, pada. Peninjauan lapangan tersebut diinisiasi dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev) komprehensif terhadap tindak lanjut hasil kajian sosiologis dan regulasi yang telah diserahkan Ombudsman kepada kementerian terkait pada tahun sebelumnya.RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Nuzran Joher, melakukan kunjungan kerja strategis ke Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 9 Bandung dan Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 11 Bandung, Jawa Barat, pada. Peninjauan lapangan tersebut diinisiasi dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev) komprehensif terhadap tindak lanjut hasil kajian sosiologis dan regulasi yang telah diserahkan Ombudsman kepada kementerian terkait pada tahun sebelumnya.Nuzran menegaskan, kehadiran Ombudsman di lembaga pendidikan tersebut bertujuan memantau langsung implementasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto mengenai standardisasi Sekolah Rakyat.
Sebagai lembaga negara pengawas pelayanan publik, Ombudsman memandang perlu untuk melakukan pengawasan eksternal yang ketat mengingat program akselerasi ini memiliki dampak kemanfaatan yang luar biasa besar bagi penataan masa depan generasi bangsa.Rangkaian kunjungan diawali dengan pertemuan kedinasan dan diskusi mendalam bersama Kepala Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi Kementerian Sosial (Kemensos) Afrizon Tanjung, Kepala Sentra Wyata Guna Bandung Feri Afrianto, serta jajaran Kepala SRMP 9 dan SRMA 11 Bandung.
Forum tersebut turut melibatkan para guru, tenaga kependidikan, dan pemangku kepentingan (stakeholders) sektor pendidikan regional sebelum rombongan melakukan inspeksi fisik ke ruang guru, fasilitas kelas, hingga kompleks asrama siswa.Berdasarkan hasil verifikasi faktual di lapangan, Nuzran mengapresiasi respons proaktif dari Kementerian Sosial yang telah mengeksekusi langkah perbaikan substantif atas delapan butir rekomendasi yang pernah diterbitkan Ombudsman. Pembenahan struktural tersebut mencakup tiga kluster utama tata kelola kedinasan, yakni restrukturisasi sistem Sumber Daya Manusia (SDM), modernisasi sarana prasarana (sarpras), serta penyelarasan kurikulum instruksional.“Kemensos telah melakukan perbaikan-perbaikan atas saran dan masukan yang disampaikan oleh Ombudsman.
Ada delapan butir saran, dan beberapa item penting sudah dilaksanakan dengan baik oleh pihak Kemensos, terutama terkait dengan tata kelola sumber daya manusia, sarpras, dan kurikulum. Kemarin kami sudah melihat langsung matriks perbaikan itu, sehingga hari ini kami melanjutkan agenda monitoring untuk memastikan konsistensinya,” jelas Nuzran Joher di sela-sela peninjauan fasilitas sekolah.Meskipun menunjukkan progres positif, Ombudsman tetap menyodorkan beberapa catatan rekomendasi baru yang bersifat preventif.
Masukan taktis tersebut difokuskan pada tiga domain utama, yaitu sistem pencegahan maladministrasi sejak fase hulu, akuntabilitas proses rekrutmen tenaga pendidik, hingga terobosan regulasi mengenai pemenuhan legalitas lahan permanen bagi pembangunan Sekolah Rakyat di masa depan.Di sektor ketenagakerjaan, Ombudsman memberikan perhatian khusus pada proses seleksi guru dan tenaga kependidikan yang saat ini sedang berjalan di tingkat kementerian.
Pasalnya, ke depan terdapat proyeksi gelombang besar arus masuk peserta didik yang diperkirakan mencapai kurang lebih 30 ribu siswa, sehingga kualifikasi kompetensi dan rasio pengajar harus dipersiapkan secara presisi tanpa celah maladministrasi.“Ombudsman ingin melakukan penguatan untuk Kemensos dalam hal tata kelola dari awal di bagian hulu, supaya nanti di hilir jangan sampai terjadi masalah hukum atau maladministrasi.
Yang kedua, kami juga memberikan beberapa masukan terkait manajemen rekrutmen tenaga pendidik karena prosesnya sedang berlangsung, mengingat ke depan ada sekitar 30 ribu siswa yang akan masuk ke ekosistem Sekolah Rakyat ini,” ungkap Nuzran secara terperinci.Catatan krusial terakhir yang disoroti Ombudsman adalah mengenai tantangan akselerasi pengadaan lahan kerja sama dengan pemerintah daerah untuk pembangunan infrastruktur Sekolah Rakyat permanen, terutama di kota-kota besar yang memiliki keterbatasan ruang geografis.


Komentar