HARIAN NEGERI, Jakarta - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk, diamankan oleh Kejaksaan Agung dan saat ini tengah menjalani proses klarifikasi terkait penanganan perkara dugaan korupsi yang melibatkan videografer Amsal Sitepu.

Klarifikasi tersebut masih berlangsung dan hingga kini belum ada keputusan resmi dari Kejaksaan Agung terkait status hukum yang bersangkutan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan bahwa Danke telah diamankan oleh tim intelijen.

“Benar sudah diamankan oleh tim Intelijen Kejaksaan Agung,” ujar Anang, Minggu (5/4/2026).

Selain Danke, sejumlah pihak lain turut diamankan untuk dimintai keterangan, di antaranya Kepala Seksi Pidana Khusus hingga Jaksa Penuntut Umum yang menangani perkara tersebut.

Menurut Anang, proses klarifikasi dilakukan untuk memastikan apakah penanganan perkara telah berjalan secara profesional.

“Yang jelas terhadap mereka nantinya akan dilakukan klarifikasi apakah penanganan perkara sudah profesional atau tidak. Kita tunggu hasilnya, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan asas praduga tidak bersalah,” jelasnya.

Hingga saat ini, Danke belum memberikan keterangan resmi terkait pemeriksaan yang tengah dijalaninya.

Profil Danke Rajagukguk

Danke Rajagukguk memulai karier di lingkungan kejaksaan setelah lolos CPNS pada 2007 dan mengikuti pendidikan jaksa pada 2009. Ia merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen Medan.

Kariernya ditempa di berbagai wilayah, khususnya di Sumatera Utara. Ia pernah bertugas di Kejaksaan Negeri Simalungun dan Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, serta sempat bertugas di Kejari Subang, Jawa Barat, hingga di lingkungan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung.

Danke kemudian dipercaya menjadi Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat di Pontianak. Pada 2025, ia diangkat sebagai Kajari Karo melalui Surat Keputusan Nomor Kep V-1425 Tahun 2025 tertanggal 13 Oktober 2025.

Ia menggantikan Darwis Burhansyah yang mendapat penugasan baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Jawa Timur. Danke resmi dilantik pada 5 November 2025 oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar.

LHKPN dan Harta Kekayaan

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada KPK per 3 Maret 2026, Danke tercatat memiliki total harta sebesar Rp678.100.000.

Aset tersebut meliputi satu bidang tanah seluas 6.400 meter persegi di Kabupaten Simalungun senilai Rp192.000.000, serta dua kendaraan, yakni Suzuki Grand Vitara tahun 2000 senilai Rp240.000.000 dan Mazda 2 tahun 2010 senilai Rp230.000.000.

Selain itu, ia memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp5.000.000 serta kas dan setara kas sebesar Rp11.100.000.

Namun, dalam laporan tersebut juga tercatat utang sebesar Rp818.500.000. Dengan demikian, total kekayaan Danke setelah dikurangi utang menjadi minus Rp140.400.000.