HARIAN NEGERI, Jawa Barat - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menuntut agar PBB melanjutkan hasil investigasi insiden yang menewaskan tiga personel pasukan perdamaian Indonesia di Lebanon. Pemerintah juga mendesak semua pelaku bisa diadili.

Indonesia mengutuk keras serangan Israel yang menewaskan personel Indonesia yang menjalankan mandat sebagai penjaga perdamaian PBB, kata Plt Direktur Perdamaian dan Keamanan Internasional Kemenlu Veronica Vicka Rompis.

Yvonne Mewengkang, Juru Bicara Kemenlu, kecewa atas hasil investigasi PBB yang hanya mencakup dua kejadian. Insiden ketiga yang melukai tiga personel UNIFIL asal Indonesia juga diminta untuk terus dilanjutkan proses investigasinya.

Hasil investigasi awal PBB hanya merujuk pada insiden pada 29 dan 30 Maret 2026, padahal penyerangan juga terjadi pada 3 April 2026. Peluru tank kaliber 120 mm yang menewaskan personel Indonesia ditembakkan oleh tank Merkava milik Pasukan Pertahanan Israel.

Insiden 30 Maret disebabkan oleh IED yang diaktifkan oleh korban (tripwire), kemungkinan dipasang oleh kelompok Hizbullah. Proses investigasi penuh oleh PBB masih berlangsung.

Insiden-insiden penyerangan yang melukai pasukan perdamaian ini tidak dapat diterima. Otoritas nasional akan memproses para pelaku ke pengadilan. Serangan Israel ke Lebanon Selatan dinilai melemahkan pelaksanaan mandat UNIFIL sebagaimana yang diatur dalam Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 1701.