HARIAN NEGERI - Halmahera Selatan, Rabu (5/11/2025), Ketua Bidang Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup (KABID SDA-LH) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bacan mengecam keras tindakan Camat Gane Barat yang melaporkan warga Desa Saketa ke aparat kepolisian setelah mereka melakukan aksi demonstrasi menuntut keadilan.
Dalam pernyataan resminya, HMI menilai tindakan camat tersebut sebagai bentuk kebobrokan moral birokrasi lokal dan bukti bahwa kekuasaan telah kehilangan empati terhadap rakyat yang seharusnya dilayani. Tindakan itu bukan saja memalukan, tetapi juga menunjukkan rendahnya pemahaman seorang pejabat terhadap nilai-nilai demokrasi dan tanggung jawab publik.
“Camat Gane Barat telah mempermalukan jabatannya sendiri. Ia melaporkan rakyatnya tanpa dasar bukti yang jelas, hanya karena tidak tahan terhadap kritik. Itu bukan sikap seorang pemimpin, melainkan refleksi pejabat bobrok yang takut pada suara kebenaran,” tegas Kabid SDA-LH HMI Cabang Bacan, Rabu (5/11/2025).
Menurut HMI, melaporkan rakyat sendiri hanya karena mereka berdemo adalah tindakan memalukan dan mencerminkan mentalitas feodal.
“Demonstrasi bukan kejahatan. Itu hak politik rakyat yang dijamin oleh konstitusi. Setiap pejabat yang mencoba mengkriminalisasi rakyatnya sendiri berarti sedang melanggar semangat UUD 1945 yang telah mereka sumpah untuk junjung. Pejabat seperti itu bukan pelayan publik. ia adalah penjaga status quo yang anti terhadap keadilan,” lanjutnya.
“Kalau memang tidak ada dasar hukum yang sah, masyarakat Saketa berhak melaporkan balik camat atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan pencemaran nama baik,” tambahnya.
Menurut HMI, langkah Camat Gane Barat tersebut mencerminkan mental kolonial dalam birokrasi daerah, di mana pejabat merasa diri sebagai penguasa, bukan pelayan rakyat.
HMI Cabang Bacan juga menyerukan kepada Bupati Halmahera Selatan agar segera menegur dan mengevaluasi kinerja Camat Gane Barat. Tindakan seperti ini, menurut mereka, bukan hanya merusak citra pemerintah, tetapi juga menumbuhkan ketakutan di tengah masyarakat desa yang seharusnya dilindungi.
“Kalau setiap rakyat yang mengkritik dilaporkan ke polisi, siapa yang akan berani bicara soal kebenaran? Demonstrasi bukan kejahatan, itu hak politik rakyat yang dijamin oleh konstitusi. Pejabat yang takut pada suara rakyat berarti tidak paham arti demokrasi,” katanya.
Di akhir pernyataan, HMI Cabang Bacan menegaskan sikap tegas dan ancaman moral terhadap pejabat yang bertindak sewenang-wenang.
“Kami akan terus mengawal persoalan ini. Jika laporan itu terbukti palsu atau tanpa bukti kuat, kami mendorong masyarakat Saketa untuk mengambil langkah hukum balik. Camat Gane Barat harus belajar bahwa kekuasaan tanpa keberpihakan pada rakyat hanyalah kebobrokan yang berjas resmi,” tutupnya.
Tinggalkan komentar
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai *
Top Story
Ikuti kami