HARIAN NEGERI - Serang, Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Serang menggelar aksi unjuk rasa di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten. Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh DPC GMNI Serang menyoroti karut-marutnya seleksi rekrutmen penerimaan pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk penempatan di UPTD RSUD Cilograng dan UPTD RSUD Labuan pada Jumat (16/5/2025)
Proses seleksi penerimaan dinilai tidak transparan dan sarat akan unsur Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Diketahui, bahwa kuota yang dibutuhkan sesuai surat pengumuman nomor 49 tahun 2025 yaitu sebanyak 356 pegawai di UPTD RSUD Cilograng dan 356 pegawai di UPTD RSUD Labuan.
Fauzul, Koordinator Aksi GMNI Serang, mengungkapkan kejanggalan dikarenakan berdasarkan pengumuman nomor 68 Tahun 2025, kuota pe pendaftar di UPTD RSUD Cilograng dan UPTD RSUD Lambuan, belum memenuhi target. Akan tetapi sudah lanjut ke rangkaian test selanjutnya.
"berdasarkan pengumuman nomor 68 Tahun 2025 tertanggal 29 April 2025, bahwa kuota pendaftar di UPTD RSUD Cilograng berjumlah 331 orang dan UPTD RSUD Labuan berjumlah 353 orang, belum sampai target. Tapi sudah lanjut ke rangkaian selanjutnya, kan janggal.” ungkap Fauzul selaku koordinator Aksi.
Dalam hal yang sama, Fauzul menambahkan, bahwa dengan kondisi yang carut marut dalam rekrutmen pegawai di 2 RSUD. Maka GMNI Serang membuja layanan pengaduan dan akan memperjuangkan hak-hak rakyat yang semestinya.
“Dengan kondisi karut marut yang terjadi dalam rekrutmen pegawai di 2 RSUD, yaitu Cilograng dan Labuan. GMNI Serang membuka layanan pengaduan sebagai bentuk memperjuangkan hak-hak rakyat yang semestinya,”
Dadang selaku ketua DPC GMNI Serang menegaskan bahwa polemik juga terjadi saat penundaan hasil tes CAT.
“adanya ruang saat penundaan hasil CAT beserta nilai tambahan Afirmasi domisili dan sertifikasi tentu sarat akan tindakan manipulatif“, tegas Dadang.
Dadang juga menambahkan bahwa Panitia Seleksi (Pansel) Penerimaan Pegawai BLUD yang diketuai oleh Nana Supiana dinilai tidak mampu bersikap profesional dan transparan. Hal tersebut diperkuat dengan adanya data yang dari pengumuman nama-nama dan verifikasi ulang.
“sesuai pengumuman tanggal 29 April 2025, terdapat nama-nama yang tidak tercantum dalam pengumuman tetapi melakukan sanggah. Alhasil terdapat 159 dari 684 pelamar yang hanya dilakukan verifikasi ulang. tentu hal ini tidak komprehensif secara objektifitas penilaian.” pungkas Dadang.
Tinggalkan komentar
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai *
Top Story
Ikuti kami