HARIAN NEGERI, Aceh - Flora Indah, Direktur PT Berkah Madinah Mandiri sekaligus pemilik restoran Pusat Kuliner Kuala Seafood, resmi dilaporkan ke Polda Aceh atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan dana investasi.
Laporan ini berawal dari tawaran investasi yang disampaikan oleh Flora kepada pelapor, dengan iming-iming pembangunan wahana permainan yang akan berlokasi di kawasan Ulee Lheue, Banda Aceh. Proyek tersebut dijanjikan akan selesai dalam dua bulan sejak Maret 2024.
Namun hingga kini, pembangunan yang dijanjikan tidak kunjung dilaksanakan. Pelapor mengaku telah berulang kali meminta pengembalian dana karena proyek tidak berjalan, namun terlapor selalu menghindar dan memberikan alasan yang tidak jelas.
Kuasa hukum pelapor, Muhammad Iqbal Rozi, menyatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan somasi kepada terlapor untuk segera mengembalikan dana investasi. Sayangnya, somasi tersebut tidak mendapat tanggapan dari pihak terlapor.
“Klien kami hanya ingin haknya dikembalikan. Upaya persuasif sudah dilakukan, namun tidak membuahkan hasil, sehingga langkah hukum menjadi pilihan terakhir,” ujar Muhammad Iqbal Rozi, kuasa hukum pelapor dalam keterangannya.
Saat ini, laporan tersebut sedang diproses oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh untuk ditindaklanjuti secara hukum.
Leave a comment
Your email address will not be published. Required fields are marked *
Top Story
Ikuti kami