HARIAN NEGERI - Jambi, Selasa (17/3/2026), Tragedi ini bermula sekitar enam bulan yang lalu, di lingkungan Kampus UIN STS Jambi. Saat itu, suasana kampus tengah dipenuhi euforia penyambutan mahasiswa baru. Seperti tradisi tahunan, berbagai organisasi mahasiswa berlomba-lomba menunjukkan eksistensi mereka, mulai dari PMII, HMI, KAMMI, IPNU, dan lainnya. Semua berupaya menarik simpati dan merekrut kader baru dengan cara masing-masing.

Ketua Poros Pemuda Jambi, Rachmad Syaputra mengungkapkan dikarenakan di tengah semangat penyambutan mahasiswa baru, terjadi insiden yang mencoreng wajah dunia kampus. 

“Bentrokan antar mahasiswa tak terhindarkan. Adu fisik pun terjadi. Dalam narasi yang berkembang, disebutkan bahwa seorang kader HMI yang berada dalam posisi minoritas di kampus diduga menjadi korban pengeroyokan oleh beberapa oknum kader PMII,” ujar Rachmad, Selasa (17/3/2026).

“Kasus ini kemudian bergulir menjadi panjang dan kompleks. Sejumlah mahasiswa ditetapkan sebagai tersangka. Ironisnya, di saat para orang tua berharap anak-anak mereka pulang membawa kebanggaan di momen Lebaran 1447 H, justru yang datang adalah kabar pahit, anak mereka terseret dalam kasus hukum,” tambahnya. 

Rachmad mengungkapkan bahwa di balik semua itu, ada satu hal yang menjadi sorotan utama peran pihak kampus, khususnya Rektor dan  Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan. Sosok yang seharusnya menjadi (orang tua kedua) bagi mahasiswa, justru dinilai lamban dalam merespons dan menyelesaikan konflik. 

“Tidak ada langkah cepat, tidak ada mediasi yang tegas, dan tidak ada penyelesaian yang berpihak pada keadilan serta kondusivitas kampus,” ungkapnya. 

“Akibat kelambanan tersebut, persoalan internal kampus justru melebar keluar. Banyak pihak eksternal akhirnya ikut campur, mulai dari pendamping hukum hingga berbagai elemen di luar kampus. Ini menjadi bukti bahwa masalah yang seharusnya bisa diselesaikan secara internal, justru dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian,” lanjutnya. 

Lebih dari itu, sikap yang terkesan acuh tak acuh dan arogan dari pihak yang diberi amanah menimbulkan kekecewaan mendalam di kalangan mahasiswa. Kepercayaan yang seharusnya dijaga, justru runtuh. Mahasiswa tidak lagi merasa dilindungi, bahkan merasa ditinggalkan dalam situasi sulit.

Dirinya menyayangkan bahwa momentum Lebaran yang seharusnya menjadi waktu kebahagiaan, justru berubah menjadi ironi. THR yang dinanti orang tua, kini tergantikan dengan status hukum anak mereka. Ini bukan sekadar kasus, ini adalah kegagalan sistem pembinaan kemahasiswaan.

“Oleh karena itu, sudah saatnya ada evaluasi serius. Rektor UIN STS Jambi dan Menteri Agama RI harus turun tangan. Jabatan Rektor dan wakil Rektor III UIN sts Jambi serta IKA PMII tidak boleh diisi oleh sosok yang lalai, arogan, dan tidak bertanggung jawab terhadap amanah yang diemban. Demi kebaikan organisasi dan mental Kader-kader, Ketua IKA PMII Sekaligus Wagub harus mengambil sikap tegas terhadap permasalahan ini,” tuturnya. 

Karena organisasi bukan hanya tempat belajar, tapi juga tempat membentuk karakter  masa depan para kader dan masa depan tidak boleh dipertaruhkan oleh kelalaian.

Zakat Fitrah