HARIAN NEGERI, Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Utara telah mendeklarasikan gerakan 100 persen pilah sampah di Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan, Kecamatan Cilincing. Inisiatif ini bertujuan untuk mendorong masyarakat mengelola sampah dengan baik sejak dari sumbernya.

Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono, memberikan apresiasi terhadap keberhasilan Rorotan dalam menekan volume sampah melalui pemilahan. Ia menekankan bahwa pencapaian ini sejalan dengan target nasional yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025, meskipun realisasinya masih perlu ditingkatkan.

Diaz menyebutkan bahwa saat ini, pengelolaan sampah secara nasional baru mencapai 26 persen dari total timbunan sampah harian yang mencapai 141.000 ton. Hal ini menunjukkan perlunya upaya lebih untuk mencapai target pengelolaan yang optimal.

Menurutnya, pemilahan sampah di tingkat rumah tangga sangat penting untuk keberhasilan proyek strategis nasional seperti RDF dan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Proyek ini tidak akan berjalan efisien jika sampah tidak terpilah dengan baik.

Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Fredy Setiawan, menegaskan bahwa deklarasi ini merupakan langkah awal untuk mengubah budaya pengelolaan sampah. Ia berharap budaya memilah sampah dapat diterapkan di rumah tangga dan meluas ke lingkungan RT/RW, pasar, dan ruang publik.

Fredy juga menekankan bahwa penyelesaian masalah sampah tidak hanya dapat dilakukan dari sisi hilir, tetapi juga memerlukan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam memilah sampah. Pemilahan sampah diharapkan dapat meningkatkan kesehatan lingkungan dan mendukung ekonomi sirkular.

Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara, Edy Mulyanto, menambahkan bahwa setelah Rorotan, program ini akan diperluas ke tujuh kelurahan percontohan lainnya. Ia berharap dukungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar program ini dapat berjalan berkelanjutan.