HARIAN NEGERI - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyoroti dilema penanganan knalpot brong yang hingga kini masih menjadi keluhan masyarakat. Di satu sisi, penertiban harus dilakukan demi kenyamanan warga, namun di sisi lain Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung juga harus mempertimbangkan dampaknya terhadap industri lokal.RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyoroti dilema penanganan knalpot brong yang hingga kini masih menjadi keluhan masyarakat. Di satu sisi, penertiban harus dilakukan demi kenyamanan warga, namun di sisi lain Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung juga harus mempertimbangkan dampaknya terhadap industri lokal.Farhan mengungkapkan kemungkinan penindakan terhadap peredaran knalpot brong.

Ia mengaku sempat mengusulkan agar penanganan tidak hanya menyasar pengguna di jalan, tetapi juga toko penjual knalpot bising.Farhan mengatakan keinginannya bahkan pernah disampaikan langsung kepada Kapolda Jawa Barat. Namun, langkah untuk menindak toko penjual knalpot brong dinilai tidak mudah karena terbentur banyak aturan hukum dan regulasi perdagangan.“Kalau toko jualannya kita gerebek, itu undang-undangnya banyak. Ada undang-undang perdagangan dan lainnya, jadi tidak bisa sembarangan,” ujar Farhan,.Farhan menyebut sebagian besar knalpot brong yang beredar saat ini merupakan hasil produksi dalam negeri.

Karena itu, pemkot harus berhati-hati agar langkah penertiban tidak dianggap mematikan usaha atau industri lokal yang sudah berjalan.Meski begitu, Farhan memastikan Pemkot Bandung tidak akan tinggal diam terhadap maraknya penggunaan knalpot bising di jalan raya.

Penindakan tetap dilakukan melalui razia bersama aparat kepolisian dengan sasaran kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar.Tilang terhadap pengguna knalpot brong saat ini menjadi opsi paling realistis karena memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat langsung diterapkan di lapangan untuk memberikan efek jera kepada pelanggar.Farhan menegaskan razia knalpot brong akan terus dilakukan demi menjaga kenyamanan masyarakat Kota Bandung.“Pada prinsipnya ketika brong itu terjadi, ya pasti akan ditilang. Ujungnya memang razia,” tegasnya.(dsn)