HARIAN NEGERI, Jawa Barat - PT Bhineka Sangkuriang Transport dan pemilik mobil Toyota Sienta telah mencapai kesepakatan damai terkait insiden senggolan kendaraan yang terjadi di jalan tol. Kesepakatan ini ditandatangani secara formal di Kantor Satlantas Polrestabes Bandung pada Jumat, 24 April 2026.

Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung, AKP Fiekry Adi Perdana, mengonfirmasi bahwa mediasi yang difasilitasi oleh kepolisian berjalan lancar. Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.

Insiden tersebut terjadi pada Sabtu, 18 April 2026, di KM 144.800 Jalur A, melibatkan mobil travel yang bersenggolan dengan mobil sipil. AKP Fiekry menyatakan, kedua pihak telah hadir dan menandatangani pernyataan resmi serta komitmen untuk mengganti biaya perbaikan kendaraan.

Perwakilan Manajemen Bhinneka Sangkuriang, Anwar Kustiawan, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Ia menegaskan bahwa perusahaan bertanggung jawab penuh atas kerusakan yang dialami oleh pemilik mobil Sienta.

Anwar juga menambahkan bahwa insiden ini menjadi evaluasi penting bagi perusahaan untuk memperketat pembinaan dan pengawasan terhadap pengemudi di lapangan.

Pemilik mobil Toyota Sienta, M. Ilyas, menyatakan menerima permohonan maaf tersebut dan mengapresiasi itikad baik dari pihak manajemen travel. Ia berharap insiden ini menjadi pembelajaran bagi semua pengendara di jalan raya.

Dengan ditandatanganinya surat pernyataan damai, persoalan antara kedua belah pihak dinyatakan selesai. Kepolisian mengimbau pengguna jalan untuk selalu mengedepankan etika berkendara dan kesabaran guna menghindari insiden serupa di masa depan.