HARIAN NEGERI, Jakarta - Mantan Ketua Umum HMI Komisariat Tarbiyah Cabang Kabupaten Bandung periode 2024–2025, Fadlan Hafiz, menilai rencana pemerintah menerapkan pembelajaran daring sebagai strategi penghematan energi di tengah krisis global perlu dikaji secara lebih kritis. Wacana ini muncul seiring meningkatnya ketegangan geopolitik antara Iran, Amerika Serikat, dan Israel yang memicu gejolak energi dunia.

Dalam keterangan resminya, Rabu (25/3/2026), Fadlan menilai bahwa meski kebijakan tersebut tampak rasional dari sisi efisiensi fiskal dan energi, pemerintah tidak boleh mengabaikan hakikat pendidikan sebagai proses pembentukan manusia secara utuh.

“Pendidikan bukan hanya soal transfer pengetahuan, tetapi ruang interaksi sosial, internalisasi nilai, dan pembentukan karakter yang tidak bisa digantikan oleh aktivitas berbasis layar,” ujarnya.

Fadlan mengingatkan bahwa pengalaman pandemi Covid-19 telah membuktikan bahwa pembelajaran daring tidak sepenuhnya efektif. Fenomena learning loss menjadi bukti nyata, dengan menurunnya capaian akademik, motivasi belajar, hingga kemampuan kognitif siswa (World Bank, 2021).

Penelitian Hanushek & Woessmann (2020) juga menunjukkan bahwa kehilangan pembelajaran berpotensi menurunkan pendapatan individu di masa depan sebesar 3–5 persen dampak jangka panjang yang memengaruhi produktivitas nasional. UNICEF (2021) mencatat sekitar 7 dari 10 anak mengalami penurunan intensitas belajar selama pembelajaran jarak jauh.

“Jika dipaksakan, kebijakan ini berpotensi mengulang kesalahan masa pandemi dalam skala yang lebih luas,” tambahnya.

Wacana pembelajaran online dinilai dapat memperparah ketimpangan, terutama di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar). Kesenjangan infrastruktur digital, akses internet yang terbatas, serta rendahnya kepemilikan perangkat masih menjadi persoalan serius.

Data BPS (2023) dan Kemendikbudristek (2022) menunjukkan bahwa konektivitas di wilayah 3T masih tertinggal jauh dibandingkan perkotaan. OECD (2020) bahkan menegaskan bahwa kebijakan berbasis digital berpotensi memperdalam digital divide.

“Kebijakan berbasis online tidak hanya tidak inklusif, tetapi juga berpotensi melanggar prinsip keadilan pendidikan,” kata Fadlan.

Fadlan menyoroti aspek psikososial siswa yang kerap terabaikan dalam diskursus kebijakan. Paparan layar yang berlebihan memicu digital fatigue dan cognitive overload, berdampak pada kesehatan mental dan mengurangi efektivitas belajar (WHO, 2021; APA, 2020).

Minimnya interaksi sosial juga menghambat perkembangan karakter, empati, hingga kemampuan komunikasi dimensi yang menurutnya menjadi inti pendidikan itu sendiri.

Dari sudut pandang kebijakan publik, Fadlan menilai bahwa mengorbankan kualitas pendidikan demi efisiensi energi merupakan bentuk misplaced priority.

“Penghematan jangka pendek justru bisa membawa kerugian jangka panjang yang lebih besar bagi kualitas SDM dan daya saing bangsa,” ujarnya mengutip laporan World Bank (2022).

Sebagai solusi, Fadlan mendorong pemerintah mengembangkan model kebijakan yang lebih adaptif tanpa mengesampingkan kebutuhan esensial pendidikan, antara lain:

  • penguatan pembelajaran tatap muka dengan konsep efisiensi energi (green school),
  • optimalisasi transportasi ramah lingkungan bagi siswa dan guru,
  • pengelolaan energi yang lebih baik di institusi pendidikan,
  • inovasi kebijakan tanpa menghilangkan ruang interaksi sosial.

Rekomendasi tersebut sejalan dengan panduan UNESCO (2021) tentang strategi pendidikan berkelanjutan.

Fadlan menutup bahwa kebijakan pembelajaran daring sebagai respons krisis energi bukan sekadar persoalan teknis, tetapi juga menyentuh aspek filosofis dan struktural pendidikan nasional.

“Pilihan paling rasional bukan mengganti sekolah dengan layar, tetapi memperbaiki sistem tanpa meninggalkan hakikat pendidikan itu sendiri,” tegasnya.