__temp__ __location__

HARIAN NEGERI, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mendorong pemerintah mempertimbangkan langkah Operasi Militer Selain Perang (OMSP) oleh TNI guna membebaskan Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditahan oleh otoritas militer Myanmar. Usulan ini muncul sebagai opsi terakhir apabila diplomasi yang dilakukan oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu) gagal mencapai hasil.

“Yang dimaksud bukan pengerahan kekuatan militer, tetapi operasi diplomasi militer. Karena di Myanmar itu dikuasai junta militer, diplomasi militer bisa lebih nyambung,” jelas Dasco dalam pesan singkat kepada Tempo, Jumat (4/7/2025).

Dasco, yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Partai Gerindra, menekankan bahwa opsi OMSP telah diatur dalam Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI). Ia menyebut, apabila upaya Kemlu belum membuahkan hasil, maka diplomasi militer melalui TNI bisa menjadi langkah lanjutan yang relevan dan konstitusional.

“Jika diplomasi gagal, kami akan mendorong pemerintah untuk mengeluarkan opsi OMSP,” tegasnya. Ia juga menyebut akan meminta Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Menko Polhukam untuk mengevaluasi jalur diplomasi militer.

Kasus Penahanan WNI oleh Junta Militer Myanmar

Kasus ini mencuat ke publik setelah anggota Komisi I DPR RI, Abraham Sridjaja, mengungkapkan adanya seorang WNI yang ditahan oleh militer Myanmar dalam rapat kerja dengan Kemlu, Senin (30/6/2025).

Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha, mengonfirmasi identitas WNI tersebut berinisial AP. Menurut Judha, AP ditangkap pada 20 Desember 2024 karena diduga masuk secara ilegal ke wilayah Myanmar dan melakukan pertemuan dengan kelompok bersenjata yang dikategorikan sebagai organisasi terlarang oleh otoritas setempat.

Dasco menyatakan pihaknya tidak akan gegabah memberi tenggat waktu diplomasi, namun DPR RI tetap mendorong pemerintah agar mengupayakan seluruh jalur diplomasi, baik diplomasi sipil maupun militer, untuk segera memulangkan WNI tersebut.

“Untuk WNI dan segenap tumpah darah Indonesia, negara harus hadir,” tegas Dasco.

Yusuf Wicaksono

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai *

Your experience on this site will be improved by allowing cookies. Kebijakan Cookie