HARIAN NEGERI, Kabupaten Sorong - SKK Migas bersama Petrogas (Basin) Ltd. melaksanakan prosesi Proyek Pilot Walio Chemical Enhanced Oil Recovery (CEOR) atau metode peningkatan perolehan minyak dengan cara menyuntikkan bahan kimia tertentu ke dalam reservoir atau lapisan batuan di bawah permukaan bumi guna membantu mendorong minyak yang tersisa agar bisa mengalir dan diproduksikan di Lapangan Walio, Wilayah Kerja (WK) Kepala Burung, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.  

Proyek ini merupakan bagian dari pemenuhan Komitmen Kerja Pasti (KKP) Wilayah Kerja Kepala Burung. 

Prosesi ini dilakukan oleh Deputi Eksplorasi, Pengembangan, Dan Manajemen Wilayah Kerja SKK Migas, Rikky Rahmat Firdaus serta menandai pelaksanaan injeksi perdana pada proyek ini.   

Rikky Firdaus sampaikan bahwa injeksi perdana tersebut merupakan milestone penting rencana pengembangan CEOR di Lapangan Walio. Lebih dari sekadar pemenuhan KKP, hasil positif dari pilot project ini diharapkan dapat diperoleh dan memenuhi kriteria sukses pilot CEOR, sehingga nantinya dapat dilanjutkan dengan pengembangan CEOR skala komersial. 

Proyek pengembangan CEOR Walio skala komersial tersebut bersama dengan pengembangan-pengembangan struktur baru hasil eksplorasi diharapkan dapat menambah cadangan baru, meningkatkan produksi dan memperpanjang usia produksi dari WK Kepala Burung. Sebagai dampaknya, akan menghasilkan profit untuk Petrogas sebagai operator juga revenue untuk pemerintah dan menggerakkan industri/jasa pendukung di sektor hulu migas.  

Screenshot_2025-12-30-20-32-06-648_com.miui.gallery
“Proyek membuktikan bahwa lokasi remote dan jauh bukan menjadi hambatan karena dengan komitmen, dedikasi dan kerja keras, semua persiapan proyek dapat dilaksanakan dengan baik,” kata Rikky, Selasa, (30/12/25).

Diharapkan proyek ini juga menjadi inspirasi bagi KKKS lain yang mengoperasikan lapangan potensial EOR di area yang infrastruktur hulu migasnya lebih established seperti di area Jawa, Sumatera dan Kalimantan.

Sementara President RH Petrogas Companies in Indonesia, Ferry Hakim, menyampaikan bahwa  pilot project EOR ini merupakan salah satu pelaksanaan Komitmen Kerja Pasti Wilayah Kerja Kepala Burung dan upaya Petrogas (Basin) Ltd. dalam mengoptimalkan produksi minyak di Lapangan Walio.

Screenshot_2025-12-30-20-30-02-698_com.miui.gallery
“Kesuksesan proyek ini akan membuka peluang besar bagi Petrogas (Basin) Ltd. dalam mengembangkan penerapan CEOR di area yang lebih luas, memperkuat rencana jangka panjang untuk meningkatkan produksi minyak dan memaksimalkan oil recovery,” jelasnya.  

Proyek CEOR Walio dilaksanakan dengan pola injeksi 5-titik yang terdiri dari satu sumur injeksi dan empat sumur produksi. Injeksi diarahkan ke zona reservoir Kais, yaitu reservoir karbonat yang telah memasuki tahap mature dan telah berproduksi selama lebih dari empat dekade, serta merupakan reservoir utama penghasil minyak di WK Kepala Burung. Pelaksanaan pilot project didukung oleh pengoperasian fasilitas permukaan khusus, termasuk unit injeksi surfaktan–polimer, sistem pengolahan air, serta jaringan flowline pendukung. Secara keseluruhan, implementasi pilot project ini diperkirakan berlangsung selama sekitar 30 hingga 35 bulan sejak dimulainya injeksi hingga penyelesaian evaluasi teknis akhir. 

Lapangan Walio dikenal sebagai lapangan minyak terbesar yang pernah ditemukan di Indonesia bagian timur. Lapangan ini berlokasi sekitar 3 km dari fasilitas Kasim Marine Terminal dan merupakan salah satu area produksi utama di dalam Wilayah Kerja Kepala Burung PSC.(R) 

TENTANG SATUAN KERJA KHUSUS PELAKSANA KEGIATAN USAHA HULU MINYAK DAN GAS BUMI (selanjutnya disebut “SKK MIGAS”)

Screenshot_2025-12-30-20-32-29-650_com.miui.gallery
Suatu satuan kerja khusus yang diberikan tugas oleh Pemerintah RI c.q. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral untuk menyelenggarakan pengelolaan kegiatan usaha hulu Minyak dan Gas Bumi berdasarkan Peraturan Presiden No. 95/2012 jo. Peraturan Presiden No. 9/2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden No. 36/2018 jo. Peraturan MESDM No. 2/2022. 

SKK Migas bertugas melaksanakan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi berdasarkan Kontrak Kerja Sama. Pembentukan lembaga ini dimaksudkan supaya pengambilan sumber daya alam minyak dan gas bumi milik negara dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. 


Dapatkan pembaruan informasi terkini lainnya dengan mengikuti saluran berita terpercaya kami di Google News atau melalui referensi artikel terkait lainnya.