__temp__ __location__

HARIAN NEGERI, Jakarta - Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya telah menerima promosi kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi, kini menyandang pangkat Letnan Kolonel (Letkol).

Kenaikan pangkat tersebut tertuang dalam Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025 yang diterbitkan oleh Markas Besar (Mabes) TNI Angkatan Darat (AD).

Kenaikan pangkat Letkol Teddy Indra Wijaya ini berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/238/II/2025 yang diterbitkan pada 25 Februari 2025.

Keputusan tersebut mengatur tentang Penetapan Kenaikan Pangkat Reguler Percepatan (KPRP) dari Mayor ke Letkol atas nama Mayor Inf Teddy Indra Wijaya.

Informasi ini juga dibenarkan oleh Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana.

Dalam keterangannya, Wahyu menyatakan bahwa keputusan tersebut memang benar adanya dan telah melalui proses yang sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Keputusan ini sudah diteken sesuai dengan ketentuan yang berlaku di TNI dan dasar perundang-undangan, serta administrasi yang dibutuhkan sudah dipenuhi," jelas Wahyu.

Tags:
Yusuf Wicaksono

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Your experience on this site will be improved by allowing cookies. Kebijakan Cookie