HARIAN NEGERI, Jakarta - Satgas Pangan Polri mengungkap praktik curang yang dilakukan sejumlah produsen beras premium. Dalam temuan terbarunya, para pelaku diduga menjual beras dengan label kualitas premium, namun tidak sesuai dengan standar mutu yang tercantum pada kemasan.
"Modus para pelaku adalah memproduksi beras dengan merek premium, tapi isinya tidak sesuai standar yang seharusnya," ungkap Kepala Satgas Pangan Polri yang juga Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Helfi Assegaf, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (24/7).
Baca Juga:
Komunikasi dan Digital
Helfi menjelaskan, ada dua cara produksi yang digunakan para produsen: secara modern dan manual. Pada sistem modern, produsen mengatur berat dan isi beras melalui mesin otomatis. Sementara pada sistem manual, kemasan beras dicetak terlebih dahulu dengan label dan komposisi tertentu, lalu diisi dengan beras yang tidak sesuai standar.
“Jadi mereka sudah siapkan kemasan bertuliskan ‘beras premium’, tapi beras yang dimasukkan tidak jelas asal-usul dan mutunya. Mereka tampung dari mana saja, lalu langsung dikemas dan diberi label premium,” ujarnya.
Menurut Helfi, pola semacam ini menunjukkan adanya niat jahat sejak awal. Baik melalui sistem otomatis maupun manual, tindakan tersebut bisa menjerat pelaku secara perorangan maupun korporasi.
“Perusahaan juga bisa dikenai sanksi hukum karena keuntungan dari praktik ini dinikmati oleh korporasi, bukan individu saja,” tegasnya.
Untuk metode modern, kata Helfi, kejahatan dapat dilacak dari proses awal pengaturan isi kemasan oleh pelaku. Sementara dalam cara manual, niat menyimpang sudah tampak saat pencetakan kemasan yang tidak sesuai dengan isi sebenarnya.
Satgas Pangan mencatat bahwa saat ini terdapat tiga perusahaan yang tengah diselidiki terkait dugaan produksi beras yang tidak sesuai dengan standar mutu, yakni PT PIM selaku produsen beras merek Sania; PT FS yang memproduksi beras Setra Ramos Merah, Setra Ramos Biru, dan Setra Pulen; serta PT SY yang memasarkan beras merek Jelita dan Anak Kembar.
Meski telah ditemukan indikasi kuat, Helfi menyatakan bahwa penyidikan masih berjalan dan belum ada penetapan tersangka. Pihaknya masih memeriksa sejumlah saksi dan ahli, serta akan menggelar perkara untuk menetapkan status hukum para terduga pelaku.


Komentar