Hasil Cek Fakta
Unggahan dari akun Facebook "Hamidan Rudi" pada 19 Januari 2026 menyebarkan narasi bahwa pemerintah menghapus penerima berbagai program bansos dan mengalihkan anggarannya ke MBG. Konten tersebut telah mendapatkan ribuan interaksi dan dibagikan ulang secara luas di platform tersebut, menimbulkan kekhawatiran di masyarakat. Penelusuran Tim Cek Fakta Harian Negeri menemukan bahwa pernyataan Presiden tentang MBG justru menekankan bahwa anggaran program berasal dari efisiensi pengeluaran negara. Efisiensi ini dilakukan untuk mencegah potensi korupsi akibat budaya boros anggaran yang terjadi sebelumnya, bukan dari penghapusan bansos yang sedang berjalan. Data resmi menunjukkan bahwa penyesuaian penerima bansos dilakukan berdasarkan kriteria kelayakan yang objektif. Penerima yang kondisi ekonominya telah membaik atau memenuhi kategori tertentu dikeluarkan agar bantuan dapat menjangkau warga yang lebih membutuhkan, sesuai dengan prinsip keadilan distribusi. Program MBG sendiri dialokasikan anggaran sebesar Rp335 triliun untuk menjangkau sekitar 82,9 juta penerima manfaat dari berbagai kelompok rentan. Tidak ditemukan sumber kredibel yang mendukung klaim bahwa anggaran MBG berasal dari penghapusan penerima bansos secara keseluruhan.Kesimpulan
Klaim yang menyebut Presiden Prabowo menghapus penerima bansos dan mengalihkan anggarannya ke MBG adalah informasi yang tidak akurat. Penyebaran narasi seperti ini dapat menimbulkan keresahan sosial dan mengaburkan pemahaman publik tentang kebijakan pemerintah yang sebenarnya. Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi informasi melalui sumber resmi sebelum menyebarkannya. Literasi digital yang baik diperlukan untuk mencegah penyebaran konten yang tidak bertanggung jawab dan menjaga iklim informasi yang sehat.Sumber rujukan: Data Asli

Komentar