HARIAN NEGERI - Sebuah video yang diklaim menampilkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tengah meminta pendapat publik mengenai wacana hukuman mati bagi koruptor kelas kakap telah menyebar luas di berbagai platform media sosial, terutama TikTok, dengan narasi yang seolah-olah menunjukkan dukungan resmi pejabat negara terhadap kebijakan tersebut. Konten tersebut dengan cepat viral dan memicu perdebatan publik, mengingat sensitivitas isu korupsi dan hukuman mati dalam konteks hukum Indonesia yang sedang mengalami berbagai perkembangan signifikan.

Hasil Cek Fakta

Tim Cek Fakta Harian Negeri telah melakukan investigasi mendalam terhadap video tersebut dan menemukan bahwa konten tersebut merupakan hasil manipulasi digital yang canggih. Analisis teknis menunjukkan adanya ketidaksesuaian Tim Redaksi Harian Negeri gerakan bibir dengan audio yang dihasilkan, di samping adanya anomali pada pencahayaan dan bayangan yang tidak konsisten dengan rekaman asli Menteri Keuangan dalam berbagai kesempatan resmi. Redaksi juga mencatat bahwa lencana khusus yang dikenakan dalam video tidak sesuai dengan protokol atribut resmi yang biasa digunakan oleh pejabat Kementerian Keuangan dalam acara publik. Prosedur resmi dalam penyampaian pernyataan kebijakan oleh menteri kabinet selalu melalui kanal komunikasi resmi pemerintah, seperti konferensi pers, siaran pers, atau pernyataan tertulis yang disampaikan melalui Sekretariat Kementerian. Video yang beredar justru meminta masyarakat untuk mengikuti akun media sosial tertentu, membagikan konten, dan menyimpannya—tindakan yang sangat tidak lazim dalam komunikasi resmi pemerintah dan bertentangan dengan etika birokrasi yang ketat. Tidak ada satu pun pernyataan resmi dari Kementerian Keuangan maupun Sekretariat Kabinet yang mendukung atau mengonfirmasi klaim dalam video tersebut. Lebih lanjut, verifikasi terhadap konteks waktu menunjukkan bahwa Menteri Purbaya tidak memiliki agenda resmi yang sesuai dengan setting dan pakaian yang ditampilkan dalam video pada tanggal pengunggahan tersebut. Arsip video resmi dari acara-acara publik Menteri Keuangan dalam periode yang sama justru menunjukkan penampilan dan konteks pembicaraan yang sama sekali berbeda, membuktikan bahwa video viral tersebut diambil dari sumber lain lalu dimanipulasi dengan teknik deepfake atau editing canggih. Analisis metadata video juga mengungkap indikasi pemotongan dan penggabungan dari beberapa sumber rekaman yang berbeda. Redaksi telah berkonsultasi dengan pakar forensik digital independen yang mengonfirmasi bahwa video tersebut mengandung elemen sintetis yang dihasilkan oleh kecerdasan buatan, khususnya dalam sinkronisasi audio-visual dan ekspresi wajah. Teknologi deepfake yang digunakan termasuk kategori mutakhir yang dapat menipu pengguna awam, namun tetap meninggalkan jejak digital seperti artefak kompresi yang tidak konsisten dan ketidaksesuaian frekuensi suara dengan karakteristik vokal asli sang menteri. Temuan ini diperkuat dengan absennya pernyataan dukungan dari pihak manapun dalam lingkaran pemerintahan terhadap konten tersebut.

Kesimpulan

Disinformasi ini berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah, khususnya dalam konteks kebijakan hukum yang sensitif seperti hukuman mati. Penyebaran video palsu semacam ini dapat memanipulasi opini masyarakat, menciptakan polarisasi sosial, dan mengganggu proses demokrasi dengan menyajikan narasi yang seolah-olah berasal dari otoritas resmi. Lebih berbahaya lagi, konten ini berpotensi dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan politik praktis atau bahkan untuk menggerus kredibilitas pemerintah di tengah upaya penegakan hukum anti-korupsi yang sedang gencar dilakukan. Publik perlu meningkatkan literasi digital dengan selalu memverifikasi sumber informasi, terutama konten yang mengatasnamakan pejabat negara. Langkah pertama adalah memeriksa kanal komunikasi resmi pemerintah seperti situs web kementerian, akun media sosial resmi yang diverifikasi, dan siaran pers resmi sebelum mempercayai atau membagikan suatu informasi. Masyarakat juga disarankan untuk waspada terhadap konten yang meminta tindakan spesifik seperti mengikuti akun tertentu atau membagikan secara massal, karena hal tersebut sering menjadi indikasi kampanye manipulatif. Redaksi mengimbau agar setiap informasi sensitif selalu dikroscek dengan fakta dan data yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan sekadar mengandalkan daya viral di media sosial.

Sumber rujukan: Data Asli