HARIAN NEGERI - Informasi mengenai pembukaan pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Badan Gizi Nasional tahap ketiga beredar luas di media sosial, khususnya di platform TikTok.

Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa pendaftaran telah dibuka sejak 25 Februari 2026 hingga 31 Maret 2026, dan calon pelamar diminta mengakses tautan tertentu yang tersedia pada bio akun pengunggah.

Informasi ini dengan cepat menarik perhatian masyarakat, terutama para pencari kerja yang menunggu kesempatan untuk bergabung dalam instansi pemerintah.

Hasil Cek Fakta

Tim Cek Fakta Harian Negeri melakukan penelusuran terhadap klaim tersebut dengan membandingkannya dengan pengumuman resmi dari Badan Gizi Nasional.

Hasil verifikasi menunjukkan bahwa tidak ada pengumuman resmi mengenai pembukaan pendaftaran PPPK BGN tahap ketiga pada periode yang disebutkan dalam unggahan viral tersebut.

Dalam praktiknya, proses rekrutmen pegawai pemerintah—termasuk PPPK—selalu diumumkan melalui kanal resmi seperti situs web instansi pemerintah, akun media sosial resmi lembaga, atau portal rekrutmen pemerintah yang terverifikasi. Pengumuman tidak dilakukan melalui akun pribadi di media sosial.

Tim Redaksi juga menelusuri tautan yang disertakan dalam unggahan, yaitu bousfth.it.com/daftarbgn-2026. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa domain tersebut tidak terafiliasi dengan situs resmi pemerintah. Situs pemerintah di Indonesia umumnya menggunakan domain .go.id, sehingga penggunaan domain lain patut dicurigai sebagai potensi penipuan.

Selain itu, ditemukan pula unggahan serupa dari akun lain di TikTok yang mencantumkan tanggal pendaftaran berbeda, yakni 23 Januari hingga 22 Februari 2026, dengan tautan yang berbeda pula. Inkonsistensi informasi ini semakin memperkuat indikasi bahwa klaim tersebut tidak berasal dari sumber resmi.

Hingga artikel ini ditulis, tidak ada pernyataan atau pengumuman dari Badan Gizi Nasional yang mengonfirmasi pembukaan pendaftaran PPPK tahap ketiga sebagaimana disebutkan dalam unggahan viral tersebut.

Kesimpulan

Informasi mengenai pembukaan pendaftaran PPPK tahap ketiga di Badan Gizi Nasional yang beredar di media sosial tidak dapat diverifikasi kebenarannya dan berpotensi merupakan hoaks.

Penyebaran informasi palsu semacam ini dapat merugikan masyarakat, terutama pencari kerja yang berharap mendapatkan peluang bekerja di instansi pemerintah. Selain menimbulkan kebingungan, tautan mencurigakan juga berpotensi digunakan untuk mengumpulkan data pribadi melalui modus phishing.

Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa informasi lowongan kerja pemerintah melalui sumber resmi, seperti situs web instansi terkait atau portal rekrutmen pemerintah, serta menghindari mengakses tautan yang tidak jelas asal-usulnya. Sikap kritis dan kebiasaan memverifikasi informasi menjadi langkah penting untuk mencegah penyebaran misinformasi di ruang digital.


Sumber rujukan: Data Asli