HARIAN NEGERI - Tim Redaksi Harian Negeri telah melakukan penelusuran fakta mendalam terkait informasi yang beredar luas dengan judul '[SALAH] Hampir 90% Masyarakat Indonesia Ingin Program MBG Dihentikan'. Berdasarkan pantauan kami, isu ini telah memicu beragam tanggapan dari netizen di berbagai platform media sosial. Hasil Pemeriksaan Fakta Setelah melakukan kroscek data dan memverifikasi sumber-sumber terkait, kami menemukan adanya ketidaksesuaian antara narasi yang beredar dengan fakta yang ada di lapangan.

Tim Redaksi berupaya menyajikan klarifikasi agar masyarakat tidak terjebak dalam informasi yang menyesatkan. Beredar unggahan foto [arsip] dari akun Facebook “Murshid 2” pada berisi narasi: Gelombang suara publik semakin kuat terdengar. Berdasarkan survei terbaru, hampir 90% masyarakat Indonesia menginginkan kebijakan MBG dihentikan.

Angka ini mencerminkan keresahan yang meluas di tengah masyarakat, yang merasa kebijakan tersebut belum memberikan dampak positif yang diharapkan. Namun di sisi lain, muncul persepsi bahwa aspirasi rakyat belum sepenuhnya mendapat perhatian. Perbedaan pandangan

Situasi ini memunculkan pertanyaan besar: apakah suara rakyat akan segera dijadikan bahan evaluasi, atau justru akan terus diabaikan? Publik kini menanti langkah nyata yang mampu menjembatani harapan rakyat dengan arah kebijakan ke depan. Hingga , unggahan tersebut mendapat 11.000-an jumlah suka, 2.300-an ribu komentar, serta dibagikan lebih dari 500 kali.

Tim Pemeriksa Fakta

Dalam survei 20—27 Oktober 2025 yang dirilis November 2025, diketahui bahwa angka penolakan terhadap program MBG mencapai. Terbaru, survei Indikator Politik Indonesia periode 15—21 Januari 2026 yang dirilis pada Februari 2026 mencatat tingkat kepuasan publik terhadap program MBG sebesar 72,8%. Angka tersebut merupakan dari gabungan responden “sangat puas” (12,2%) dan “cukup puas” (60,6%).

Hanya 19,9% yang menyatakan kurang puas, sisanya menyatakan tidak puas sama sekali. Dari penelusuran


Rujukan Informasi: Lihat Data Sumber Asli