HARIAN NEGERI - Tim Redaksi Harian Negeri telah melakukan penelusuran fakta mendalam terkait informasi yang beredar luas dengan judul '[SALAH] Dokumen Kementerian Imigrasi soal Penolakan Warga Palestina Masuk Indonesia'. Berdasarkan pantauan kami, isu ini telah memicu beragam tanggapan dari netizen di berbagai platform media sosial. Hasil Pemeriksaan Fakta Setelah melakukan kroscek data dan memverifikasi sumber-sumber terkait, kami menemukan adanya ketidaksesuaian antara narasi yang beredar dengan fakta yang ada di lapangan.

Tim Redaksi berupaya menyajikan klarifikasi agar masyarakat tidak terjebak dalam informasi yang menyesatkan. Beredar unggahan gambar [arsip] dari akun X “@MariaAlkaff_” pada yang mengklaim Menteri Imigrasi RI menerbitkan surat dinas untuk menolak masuk setiap warga negara Palestina. Unggahan tersebut menyertakan tangkapan layar dokumen tanpa kop tertanggal 17 September 2025.

Berikut narasi lengkapnya:“Ternyata ada bukti surat arahan Menteri Imigrasi Ri untuk tolak masuk tiap warga PalestinaKalau memang presiden tidak tahu, kalau memang menteri-menterinya tidak tahu, kalau memang ini perbuatan oknum-oknum di instansi-instansi tertentu, kita minta ada tindakan. Orang-orang yang menghalangi tersebut berhentikan pecat dan tolong orang-orang yang tadi tidak jadi kemari undang secara resmi. Saya minta Saya minta teman-teman tersebut, Dr. Basim Naim dan timnya undang ke Indonesia.Bahkan kalau dia bertemu dengan presiden, biar presiden dengar langsung dari orang Palestina, dari pejuang palestina tentang apa yang terjadi di sana.

Katanya Presiden mau bela Palestina, katanya presiden mau tahu soal Palestina, dengar dari sumbernya langsung. Undang mereka ke istana.Kalaupun presiden tidak mau terima ke istana, setidaknya biarkan dia datang untuk silaturahmi dengan ormas-ormas Islam.Sebelum ke Indonesia, delegasi Palestina ini disambut hangat oleh PM Malaysia, Anwar Ibrahim, dan para ulama di sana.Kok di Indonesia Ditolak ?? Karena Gabung BoP!?”Hingga unggahan tersebut telah mendapat lebih dari seribu tanda suka, menuai 114 komentar dan dibagikan ulang sebanyak 881 kali oleh pengguna X lainnya.

Kesimpulan Berdasarkan seluruh bukti dan data yang dikumpulkan, dapat disimpulkan bahwa informasi tersebut masuk dalam kategori SALAH. Narasi yang dibangun cenderung manipulatif dan tidak didukung oleh bukti otoritatif dari instansi terkait. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap penyebaran berita palsu atau hoaks.

Selalu lakukan verifikasi mandiri dan hanya merujuk pada informasi resmi guna menghindari kerugian akibat disinformasi digital yang marak terjadi.


Rujukan Informasi: Lihat Data Sumber Asli