HARIAN NEGERI, Jakarta — Pemerintah Indonesia mengusulkan pembentukan satuan tugas bersama (bilateral task force) dengan Filipina untuk menyelesaikan persoalan keturunan Indonesia yang belum memiliki kewarganegaraan di negara tersebut. Usulan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) RI, Yusril Ihza Mahendra, dalam pertemuan bilateral dengan Menteri Kehakiman Filipina di Manila, Selasa (22/7).
Yusril menjelaskan, satuan tugas ini akan berperan dalam proses verifikasi identitas, penetapan status kewarganegaraan, serta penerbitan dokumen hukum dan administrasi sipil bagi Warga Keturunan Indonesia atau Persons of Indonesian Descent (PIDs) yang tinggal di Filipina.
"Kami meyakini bahwa perlakuan yang adil dan bermartabat terhadap PIDs mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan yang dijunjung tinggi oleh kedua negara," ujar Yusril dalam keterangannya di Jakarta.
Ia meminta pemerintah Filipina mempercepat penyelesaian status sekitar 2.600 PIDs pada gelombang pertama dan kurang lebih 3.000 PIDs pada gelombang kedua. Di sisi lain, Indonesia telah membentuk satgas lintas kementerian untuk menangani Warga Keturunan Filipina atau Persons of Philippines Descent (PPDs) yang menetap di Indonesia.
Penanganan PPDs di Indonesia, sambung Yusril, telah dimulai sejak gelombang pertama sebanyak 553 orang dan dilanjutkan gelombang kedua yang mencakup sekitar 1.500 orang. Dalam proses tersebut, Indonesia juga mengakui istilah Registered Philippine Nationals (RPNs), yakni warga keturunan Filipina yang telah dikonfirmasi sebagai WN Filipina dan diberikan sejumlah dokumen penting, termasuk akta kelahiran, akta nikah, kartu identitas orang asing, serta izin tinggal semuanya diberikan tanpa pungutan biaya sebagai bentuk timbal balik diplomatik.
Yusril berharap pendekatan berbasis hak asasi manusia yang dilakukan Indonesia juga dapat diterapkan oleh Filipina terhadap warga keturunan Indonesia, sebagai bentuk tanggung jawab bersama.
Dalam pertemuan tersebut, Yusril dan Menteri Kehakiman Filipina, Jesus Crispin Remulla, sepakat untuk memperkuat kerja sama di bidang hukum dan HAM, termasuk penegakan hukum lintas negara dan perlindungan hak warga negara masing-masing.
“Pertemuan bilateral ini menjadi momen penting untuk mempererat hubungan yang telah terjalin lama sekaligus memperkuat kerja sama konkret dalam bidang hukum dan hak asasi manusia,” tutup Yusril.
Tinggalkan komentar
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai *
Top Story
Ikuti kami