HARIAN NEGERI - HalSel, Jumat (19/9/2025), Masyarakat Desa Busua, Kecamatan Kayoa Barat, dengan tegas menolak Nota Dinas PLN Nusa Daya UP Maluku Utara yang memutasi Suryadi Samad dari ULD Busua ke ULD Palamea.

Bagi warga, Suryadi Samad adalah petugas yang paham betul kondisi masyarakat serta selalu sigap melayani kebutuhan listrik. Mereka menilai keputusan menggantikannya dengan Safrudin Ali tidak bisa diterima.
“Kami menolak dengan tegas pemindahan Suryadi Samad. Selama ini pelayanan listrik di Busua berjalan baik karena ditangani oleh orang yang benara-benar melayani masyarakat, Kalau beliau diganti, kami khawatir pelayanan terganggu,” tegas warga.
Masyarakat meminta PLN segera meninjau kembali kebijakan tersebut dan membatalkan mutasi, karena menurut mereka, keberadaan Suryadi Samad di Busua adalah kebutuhan mendesak.
“Kalau Suryadi Samad dipindahkan, kami khawatir pelayanan terganggu. Kami butuh orang yang mengerti Busua, bukan orang yang baru akan belajar di sini,” tutup masyarakat dengan nada tegas.
Tinggalkan komentar
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai *
Top Story
Ikuti kami