__temp__ __location__

Sorong : Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat Daya segera mengambil langkah sigap dalam menangani insiden ricuh yang terjadi di apron bandar udara Domine Eduard Osok (DEO) Sorong sebagai akibat dari adanya pergantian vendor pengelola layanan bagasi darat maskapai Lion Air, alhasil puluhan pekerja yang selama ini telah mengabdikan diri yang merasa tidak puas melakukan aksi hingga masuk ke bagian apron sebagai kawasan yang dilarang ada aktivitas demo dan sejenisnya.

Direktur Pengamanan Objek Vital Nasional Polda Papua Barat Daya - Komisaris Besar Polisi (KBP) Irwan Sunuddin mengatakan pasca terjadinya kericuhan dikawasan bandara DEO Sorong, pihak Polda Papua Barat Daya segera mengambil langkah pengamanan sebagai bentuk pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

" Ada beberapa langkah yang diambil terutama dari kami Direktorat Pamobvit, tindakan selanjutnya dalam mengamankan Bandara DEO diantaranya Polda akan meningkatkan patroli di sekitar bandara untuk mencegah kejadian serupa, Polda akan bekerja sama dengan keamanan bandara untuk memastikan keselamatan penumpang dan staf, dan terakhir Polda akan melakukan investigasi untuk mengetahui penyebab keributan dan menentukan langkah-langkah untuk mencegah kejadian serupa di masa depan" terang KBP Irwan Sunuddin melalui pesan WhatsApp.

Berdasarkan UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, melakukan aksi demo di apron bandara sangat dilarang keras, hal ini dikarenakan bandara merupakan 'objek vital nasional' dan area yang strategis. Demonstrasi di bandara termasuk di wilayah apron dapat dibubarkan sesuai pasal 15 undang-undang tersebut  karena melanggar ketentuan tempat yang dilarang, sebagaimana tertuang dalam pasal 9 ayat 2 UU nomor 9 tahun 1998 yang secara spesifik melarang penyampaian pendapat di muka umum di lingkungan Istana Kepresidenan, tempat ibadah, instalasi militer, rumah sakit, pelabuhan udara atau laut, stasiun kereta api, terminal angkutan darat, dan objek-objek vital nasional.

Anang Kurniawan

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai *

Your experience on this site will be improved by allowing cookies. Kebijakan Cookie