HARIAN NEGERI, Jakarta — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) RI, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa Indonesia membuka opsi untuk memulangkan tiga narapidana asal Filipina yang kini menjalani hukuman seumur hidup di Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan Yusril saat melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Kehakiman Filipina, Jesus Crispin Remulla, di Manila, Selasa (22/7). Menurutnya, pemindahan para narapidana tersebut bisa dilakukan melalui perjanjian bilateral atau skema Transfer of Sentenced Persons (TSP), berdasarkan prinsip saling menghormati hukum nasional masing-masing negara.
"Sebagai bagian dari itikad baik, Indonesia juga mempertimbangkan untuk mengajukan repatriasi lima warga negara Indonesia yang saat ini sedang ditahan di Filipina," ungkap Yusril dalam keterangannya di Jakarta.
Ia mengingatkan bahwa pada Desember 2024, Indonesia telah memulangkan terpidana mati asal Filipina, Mary Jane Veloso. Pemulangan itu dilakukan melalui kesepakatan kedua negara yang mencakup penghormatan terhadap putusan pengadilan Indonesia, pelarangan masuk kembali, serta kerja sama pertukaran informasi.
Yusril menilai kasus Veloso menjadi momentum penting dalam diplomasi hukum dan kemanusiaan antara Indonesia dan Filipina.
Lebih lanjut, ia mendorong penguatan kerja sama bantuan hukum timbal balik atau Mutual Legal Assistance (MLA), khususnya dalam upaya pemberantasan narkotika lintas negara, jaringan judi daring, dan perdagangan orang.
"Kami usulkan nota kesepahaman (MoU) baru, pembentukan dialog teknis rutin antar aparat penegak hukum, serta pertukaran informasi intelijen," ujarnya.
Yusril juga menyatakan dukungan atas langkah Filipina yang menghentikan aktivitas Philippine Offshore Gambling Operators (POGOs) sejak Desember 2024. Menurutnya, kebijakan tersebut selaras dengan komitmen Indonesia dalam memerangi perjudian yang merusak kehidupan sosial masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, kedua negara juga membahas potensi kerja sama di bidang ekonomi syariah. Indonesia, kata Yusril, siap berbagi pengalaman dalam pengembangan sistem perbankan syariah, pasar modal berbasis syariah, hingga instrumen keuangan Islam melalui pelatihan bersama dan dialog teknis antar-regulator keuangan.
"Harapannya, akan ada langkah konkret berupa pembentukan working group teknis, perumusan instrumen hukum, dan mekanisme kolaboratif guna memperkuat kerja sama bilateral," tandas Yusril.
Tinggalkan komentar
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai *
Top Story
Ikuti kami