__temp__ __location__

HARIAN NEGERI, Jakarta – Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengungkapkan bahwa mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih “Tom” Lembong melaporkan dugaan penyimpangan dalam proses audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan.

“Yang dilaporkan adalah proses auditnya yang dianggap tidak sesuai sehingga hasilnya dianggap merugikan Pak Tom Lembong. Proses auditnya yang dilaporkan, ini masih kita dalami,” kata Najih di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, dikutip dari Antara News, Selasa (12/8).

Najih menjelaskan, Tom sebelumnya telah mengajukan keberatan atas hasil audit kerugian negara ke BPKP, namun tidak mendapat respons selama berbulan-bulan. “Keberatan itu sudah diajukan ke BPKP, tetapi belum direspons. Sudah sekian bulan, lalu lapor ke Ombudsman. Jadi yang kita periksa nanti adalah apa yang menjadi maksud dari pelaporan itu sendiri,” ujarnya.

Menurut Najih, pihaknya masih menelaah laporan tersebut dan belum dapat memastikan ada atau tidaknya unsur malaadministrasi. Dugaan yang disampaikan dalam audiensi mencakup persoalan kerugian negara yang menjadi dasar penetapan Tom sebagai tersangka.

Berdasarkan dokumen dari tim penasihat hukum, Tom menduga terdapat ketidaksesuaian data dan metode dalam laporan hasil audit BPKP tahun 2025. Timnya menilai perhitungan bea masuk didasarkan pada gula kristal putih (GKP), padahal impor yang dilakukan adalah gula kristal mentah (GKM).

Selain itu, Tom dan kuasa hukumnya menyebut adanya kesalahan sistematis, termasuk kekeliruan label HS code oleh auditor BPKP, dugaan pelanggaran prinsip profesionalisme dan objektivitas, hingga inkonsistensi angka kerugian negara yang selalu berubah. Tom juga mengkritik auditor BPKP yang dinilai tidak dapat menjelaskan dasar perhitungan di persidangan.

Dalam pertemuan dengan Ombudsman, Tom menyampaikan keluhan sekaligus harapan. Ia menegaskan bahwa laporannya tidak ditujukan kepada auditor secara personal. “Tolong auditor muda, Ibu CK, jangan di-bully di media sosial. Beliau sekadar menjalankan tugas dan saya bahkan respek pada beliau sebagai seorang yang jelas di persidangan kelihatan cerdas,” ucapnya.

Gusti Rian Saputra

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai *

Your experience on this site will be improved by allowing cookies. Kebijakan Cookie