HARIAN NEGERI — Koordinator Pusat Korps Pelajar Islam Indonesia Wati (Korpus Korps PII Wati) menyatakan sikap tegas terkait dugaan pemaksaan penanggalan hijab yang dilakukan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) terhadap 18 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka). Dugaan ini mencuat setelah acara pengukuhan Paskibraka pada 13 Agustus 2024 di Ibu Kota Negara (IKN) Kalimantan Timur.
Rohayati, Ketua Korpus Korps PII Wati, menyatakan dalam pernyataan sikapnya bahwa Paskibraka seharusnya menjadi wadah bagi para pelajar putri untuk mengaktualisasikan peran mereka bagi bangsa, sekaligus sebagai sarana untuk menumbuhkan rasa patriotisme dan menerapkan nilai-nilai Pancasila. Namun, dugaan pemaksaan pelepasan hijab oleh BPIP dianggap sebagai tindakan yang justru bertentangan dengan esensi Pancasila.
"Memaksa anggota Paskibraka Muslimah untuk melepas hijab mereka saat bertugas menunjukkan adanya pemaksaan kehendak yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip Pancasila," ujar Rohayati, Rabu (14/8/2024) . Ia juga menyoroti bahwa tindakan tersebut merampas hak Muslimah untuk menjalankan keyakinan agamanya, yang merupakan hak asasi manusia yang dijamin oleh UUD 1945.
Dalam pernyataan resmi, Korpus Korps PII Wati mengecam keras tindakan BPIP tersebut, dan menegaskan bahwa pemaksaan tersebut bertentangan dengan hak asasi manusia yang dijamin oleh Pasal 28E ayat 1 dan Pasal 29 UUD 1945, yang mengatur kebebasan beragama dan beribadah sesuai keyakinan masing-masing.
Korpus Korps PII Wati juga menyerukan kepada pemerintah untuk segera mengevaluasi aturan berpakaian bagi Paskibraka yang dinilai diskriminatif terhadap Muslimah, serta meminta agar Surat Keputusan (SK) dan Surat Edaran (SE) BPIP Nomor 1 Tahun 2024 yang mengatur pakaian anggota Paskibraka segera dicabut. Selain itu, mereka mendesak Presiden untuk memastikan kebebasan berhijab bagi anggota Paskibraka dan petugas lainnya dalam setiap agenda kenegaraan, terutama pada upacara HUT Kemerdekaan RI 2024.
Pernyataan ini menunjukkan komitmen Korpus Korps PII Wati untuk melindungi hak-hak Muslimah dan mempertahankan nilai-nilai keberagaman yang menjadi kekuatan utama bangsa Indonesia.
Top Story
Ikuti kami