HARIAN NEGERI, Jakarta - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Sodonghilir menggelar audiensi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (19/3/2025).
Audiensi ini membahas permasalahan terkait kurangnya transparansi dalam pelaporan pertanggungjawaban Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kecamatan Sodonghilir.
Ketua KNPI Sodonghilir, Moh. Cecep Abdul Aziz, menyoroti adanya indikasi bahwa BUMDes hanya menjadi alat perampasan dana desa dan sarana untuk memperkaya diri sendiri.
Audiensi tersebut dihadiri langsung oleh Sekretaris Dinas PMD beserta Kepala Bidang yang menangani BUMDes.
Dalam pertemuan itu, pihak Dinas PMD Kabupaten Tasikmalaya mengakui bahwa ketika diminta laporan pertanggungjawaban BUMDes se-Kabupaten Tasikmalaya, prosesnya sangat sulit.
Bahkan, Dinas PMD telah bekerja sama dengan para pendamping desa untuk menuntut transparansi dalam pelaporan tersebut.
“Ini merupakan pertemuan pertama yang akan terus ditindaklanjuti, karena menyangkut dana desa yang jumlahnya sangat besar. Terlebih lagi, dalam Peraturan Menteri Desa (Permendes) No. 2 Tahun 2024 disebutkan bahwa BUMDes dapat memperoleh penyertaan modal hingga 20% dari dana desa. Oleh karena itu, evaluasi dari Dinas PMD terhadap BUMDes menjadi sangat penting agar tidak terjadi penyalahgunaan dana,” ujar Cecep kepada tim HarianNegeri.com.
Menurut Cecep, banyak regulasi yang mengatur pertanggungjawaban keuangan BUMDes, namun masih terkesan diabaikan dan tidak dipahami secara mendalam.
Akibatnya, laporan keuangan BUMDes hanya menyerupai catatan sederhana seperti laporan kas warung, yang sekadar mencatat pemasukan dan pengeluaran tanpa transparansi yang memadai.
Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan BUMDes masih belum serius.
Selain itu, Cecep juga menyoroti Pasal 61 Ayat 2 dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 Tahun 2021 yang menyebutkan bahwa pemeriksaan atau audit dapat dilakukan dengan menunjuk dan meminta bantuan auditor independen.
Sehubungan dengan hal ini, KNPI Sodonghilir menyatakan kesiapannya untuk berperan aktif dalam melakukan pengawasan sebagai bentuk kontrol sosial di wilayah Sodonghilir.
KNPI Sodonghilir juga mendorong Dinas PMD dan pendamping desa untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap BUMDes di Kabupaten Tasikmalaya.
Evaluasi ini diharapkan dapat melibatkan seluruh direktur BUMDes guna memastikan pengelolaan dana desa yang lebih transparan dan akuntabel.
Dengan adanya langkah ini, diharapkan pengelolaan BUMDes ke depan dapat lebih profesional dan sesuai dengan aturan yang berlaku demi kesejahteraan masyarakat desa.
Tinggalkan komentar
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai *
Top Story
Ikuti kami