__temp__ __location__

HARIAN NEGERI - Halmahera Selatan, Posisi kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Halmahera Selatan yang berdampingan langsung dengan Masjid Raya Labuha dinilai tidak sejalan dengan sikap instansinya yang masih melindungi Kepala Desa Busua, terduga pelaku kasus amoral Video Call Seks (VCS).

Kabid Keagamaan Ikatan Pelajar Mahasiswa Busua (IPMB), Jandin Farid, menilai hal ini sebagai ironi yang mencolok. Menurutnya, kedekatan kantor DPMD dengan rumah ibadah seharusnya menjadi pengingat untuk menjunjung tinggi nilai moral dan agama, bukan justru membiarkan perilaku yang bertentangan dengan ajaran tersebut.

"Kantor itu berdiri hanya beberapa langkah dari masjid, tapi yang terjadi justru pembiaran terhadap kasus amoral seorang kepala desa. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal harga diri dan moral di depan masyarakat," tegas Jandin Farid.

Dirinya menambahkan, kasus ini mencoreng nama baik pemerintahan desa dan menurunkan wibawa lembaga yang seharusnya menjadi pembina kepala desa.

“DPMD segera bersikap tegas agar tidak terkesan berpihak pada pelaku pelanggaran moral” tambahnya.

Jandin juga mengingatkan bahwa, pembiaran ini mencoreng nama baik pemerintahan desa sekaligus meruntuhkan wibawa DPMD sebagai pembina kepala desa. IPMB mendesak DPMD bersikap tegas agar tidak terkesan menjadi tameng bagi pelaku pelanggaran moral.

“Kalau DPMD diam saja, berarti mereka setuju dengan perilaku kades itu. Masyarakat tidak akan lupa, dan kepercayaan publik akan hilang,” pungkasnya.

Agung Gumelar

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai *

Your experience on this site will be improved by allowing cookies. Kebijakan Cookie