HARIAN NEGERI, Semarang - Dewan Pimpinan Daerah Front Persaudaraan Islam (DPD FPI) Jawa Tengah secara resmi mengeluarkan pernyataan sikap atas insiden penyerangan terhadap acara Tabligh Akbar yang digelar di Desa Pegundan, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, pada Rabu malam (23/7/2025). Acara tersebut menghadirkan ulama nasional Al-Habib Muhammad Rizieq Shihab (HRS) dalam rangka memperingati bulan Muharam.
Kericuhan terjadi saat sekelompok massa dari organisasi Perjuangan Walisongo Indonesia – Laskar Sabilillah (PWI-LS) diduga melakukan aksi penolakan atas kedatangan HRS. Bentrokan pun tak terhindarkan dan melibatkan dua ormas, yakni FPI dan PWI-LS.
Penyerangan tersebut menyebabkan sedikitnya lima orang mengalami luka-luka. Ribuan jamaah yang hadir, termasuk perempuan dan anak-anak, berada dalam situasi panik dan terancam keselamatannya.
DPD FPI Jawa Tengah menilai bahwa tindakan kekerasan yang dilakukan PWI-LS telah mencederai prinsip demokrasi dan kebebasan dalam menyampaikan dakwah keagamaan secara damai.
Menanggapi insiden tersebut, DPD FPI Jawa Tengah menyatakan empat poin sikap resmi, antara lain:
- Mengutuk keras tindakan penyerangan yang dilakukan oleh organisasi PWI-LS.
- Menuntut Kepolisian Daerah Jawa Tengah (POLDA Jateng) untuk bertindak cepat, mengusut tuntas dan menangkap serta melakukan proses hukum terhadap seluruh pelaku penyerangan, termasuk aktor intelektual serta pihak-pihak yang terbukti memprovokasi dan mengorganisir serangan terhadap acara pengajian pada tanggal 23 Juli 2025 di Desa Pegundan, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
- Mengambil langkah-langkah penyelamatan persatuan nasional dengan MEMBUBARKAN ORMAS PWI-LS yang secara sistematis dan terstruktur menjadi ancaman nyata bagi keutuhan bangsa. Kami juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap seluruh pihak yang terlibat baik pelaku, pendukung, maupun aktor intelektual dari PWI-LS yang melakukan tindakan melawan hukum berupa provokasi, intimidasi, dan persekusi bermuatan rasis, fasis, dan diskriminatif.
- Mengimbau kepada masyarakat luas, seluruh pengurus, serta anggota simpatisan FPI agar tetap waspada terhadap segala upaya memecah bela, adu domba, serta senantiasa menjaga persatuan dan kesatuan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Surat pernyataan sikap ini ditegaskan secara resmi oleh Pimpinan DPD FPI Jawa Tengah sebagai bentuk komitmen dalam menegakkan keadilan dan menjaga ketertiban umat.
Tinggalkan komentar
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai *
Top Story
Ikuti kami